Polres Karimun, Polda Kepri mengibarkan 50 bendera merah putih di pulau terluar Indonesia, tepatnya di Pulau Takong Hiu Besar dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Jumat (12/8). |
TANJUNGPINANG ( Kontak Banten) - Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri)
mengibarkan sebanyak 50 bendera merah putih di pulau terluar Indonesia,
tepatnya di Pulau Takong Hiu Besar dalam rangka peringatan HUT ke-77
Kemerdekaan RI.
"Pengibaran merah putih di Pulau Takong Hiu
melibatkan Direktorat Polairud Polda Kepri dan Basarnas Kabupaten
Karimun," kata Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, Jumat
(12/8).
Ia menyebut Pulau Takong Hiu Besar adalah pulau terluar
Indonesia yang terletak di Selat Malaka, dan merupakan wilayah dari
Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Pulau ini tidak berpenduduk
sehingga untuk dapat mencapai ke lokasi tersebut, kata dia, pihaknya
mengerahkan tiga unit kapal terdiri dari satu unit KP Barelang
Ditpolairud Polda Kepri, satu unit KP XXX-30-1002 milik Satuan Polairud
Polres Karimun, dan satu unit RIB SAR Satpolairud Polres Karimun.
Menurutnya perlu waktu sekitar satu jam perjalanan dari Kabupaten Karimun untuk mencapai pulau tersebut.
"Tidak mudah kami untuk bersandar di Pulau Tokong Hiu Besar, karena pulau ini tidak memiliki dermaga dan besarnya batuan karang dipastikan dapat menghalangi kapal untuk mendekat," ujar Kasat.
Namun demikian, lanjutnya, hal itu tidak menghalangi semangat untuk tetap mengibarkan bendera merah putih dengan harus berjuang untuk dapat ke pulau dengan keterbatasan sarana.
Pemasangan bendera merah putih di pulau terluar tersebut merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan RI.
"Semoga semangat perjuangan para pejuang kemerdekaan RI, terus menginspirasi generasi bangsa dalam menjaga persatuan dan kesatuan Tanah Air," katanya.
0 comments:
Post a Comment