Jakarta ( Kontak Banten) - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan menambah anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun. Apakah adanya tambahan bansos ini sinyal dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi?
Penambahan bantuan sosial tersebut digelontorkan di tengah adanya wacana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite, yang saat ini menjadi pembicaraan masyarakat.Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menjelaskan, pemberian bansos tersebut untuk merespons kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang saat ini merangkak naik. Lewat pemberian tambahan bansos ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat.
"Jadi, apakah BBM mau dinaikkan atau tidak, tapi pemerintah sudah melihat ada kebutuhan untuk membantu rakyat terutama golongan bawah ini dengan tambahan bansos," jelas Isa di kantornya, Senin (29/8/2022).
"Belakangan ini harga-harga sudah naik, jadi disinilah perhatian pemerintah, Bapak Presiden melihat enggak bisa membiarkan rakyat kita terus-terusan bertahan sendiri. Pemerintah harus memberikan support," kata Isa melanjutkan.Dengan naiknya harga kebutuhan barang-barang pokok tersebut, pemerintah harus meringankan beban di tengah tekanan ekonomi. Melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi pangan atau volatile food yang mencapai 11,46% (year on year) pada Juli 2022.
"BLT ini boleh (disebut) bansos baru, tapi penerimanya tetap para penerima PKH (Program Keluarga Harapan), jadi ini bentuknya mirip seperti BLT minyak goreng," jelas Isa.
Adapun tiga jenis bansos yang akan digelontorkan pemerintah saat ini, terdiri dari BLT yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun. Setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp 150.000 sebanyak empat kali.
Kemudian untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) dianggarkan sebanyak Rp 9,6 triliun yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang gajinya maksimal sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan ini akan dibayarkan kepada setiap pekerja sebesar Rp 600.000.
Kemudian bantuan pada sektor angkutan umum dialokasikan sebesar Rp 2,17 triliun untuk pengemudi angkutan umum, ojek, dan nelayan. Anggaran untuk bantuan ini dialokasikan 2 persen dari dana transfer ke pemerintah daerah (pemda).
Terkait
pemberian bansos BLT, dia menyebut, penerimanya akan menggunakan Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
0 comments:
Post a Comment