BOGOR ( Kontak Banten) Sebagai upaya untuk meningkatkan layanan kereta api, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali mengoperasikan KA Pangrango Sukabumi-Bogor.
Dalam hal ini, Daop 1 Jakaeta bekerjasama dengan pemerintah daerah. Dimana pada kerja sama tersebut dilakukan untuk pemanfaatan dan penjagaan aset KAI yang ada di berbagai lokasi.
Sedangkan untuk kerja sama kali ini, dituangkan dalam perjanjian bersama pemerintah Kabupaten Karawang dan Kota Sukabumi.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, pengoperasian kembali KA Pangrango Sukabumi-Bogor diharapkan dapat mempermudah masyarakat dengan menggunakan moda transportasi kereta api.
“Saat ini untuk mempermudah masyarakat beralih moda transportasi dari dan menuju stasiun, Daop 1 Jakarta telah melakukan penataan kawasan Stasiun Sukabumi, selain itu untuk menunjang aktifitas masyarakat menggunakan transportasi KA, Daop 1 Jakarta juga telah mengoperasikan kembali KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor dan sebaliknya dengan total 6 perjalanan KA per hari dengan tarif Rp45 ribu (kelas Ekonomi) dan Rp80 ribu (kelas Eksekutif),” papar Eva kepada PMJ News, di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Eva kembali menjelaskan di Kabupaten Karawang sebagai bentuk nyata dari perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan aset KAI Daop 1 bersama Pemerintah Kabupaten Karawang berupa program pembangunan ruang terbuka hijau di pasar Rengasdengklok untuk kenyamanan masyarakat berada diruang publik.
“Selain pemanfaatan dan penjagaan aset, pengembangan transportasi KA juga dilakukan. Untuk dapat mengakomodir kebutuhan transportasi KA, saat ini terdapat 7 perjalanan KA Jarak Jauh yang berhenti melayani naik turun penumpang di Stasiun Karawang. Jumlah tersebut sudah lebih banyak jika dibandingkan dua tahun lalu. Stasiun Karawang juga melayani 6 perjalanan KA Lokal relasi Cikarang – Purwakarta,” tuturnya panjang lebar.
Pada saat penandatanganan kerja sama, Executive Vice President PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah nyata kerja sama antara BUMN dan Pemkot.
Ke depannya para pihak dapat berkolaborasi untuk penataan lingkungan sekitar stasiun guna menunjang aktivitas masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. (*)
0 comments:
Post a Comment