Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono |
BANTEN ( Kontak Banten) Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono membuka
Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah dan Penghapusan Piutang
Daerah di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi
Banten, KP3B Curug Kota Serang, Selasa (2/8/2022) lalu. Kegiatan ini
sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk tertib laporan
keuangan daerah.
Kegiatan sosialisasi ini
merupakan inisiasi Pemprov Banten bekerjasama dengan Kantor Wilayah
(Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten,
Dalam
sambutannya M Tranggono mengatakan, Pemprov Banten sejak awal
berkomitmen untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel
dan transparan. Indikatornya antara lain pengelolaan keuangan daerah
yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis,
efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas
keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
"Untuk
menciptakan itu, tentu peran pengelola aset sangat penting dalam
pengelolaan keuangan daerah yang baik dan tertib. Sehingga apa yang
tertuang dalam visi misi Presiden Jokowi yang dimandatorikan kepada
Penjabat Gubernur Banten bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.
M
Tranggono berharap, kegiatan ini bisa menghasilkan sebuah Standar
Operasional Prosedur yang baik dalam rangka melaksanakan apa yang
menjadi pembahasan utama dalam agenda tersebut. "Dengan SOP itu,
nantinya bisa dijadikan sebagai dasar Pemprov dan juga Pemda yang ada di
Banten untuk menyusun langkah-langkah renaksi strategis dalam upaya
itu," pungkasnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten
Rina Dewiyanti menambahkan, tujuan dari kegiatan ini salah satunya
bagaimana kita dapat menyampaikan, menyajikan dan menyusun laporan
keuangan daerah dalam keadaan yang clear. Tidak ada piutang yang tidak
dapat tertagih atau bahkan tidak dapat diselesaikan.
"Selain
itu juga untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder di
lingkungan Provinsi Banten dalam menyelesaikan piutang negara dan
daerah," jelasnya.
Rina melanjutkan, kegiatan
sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai
instansi terkait dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan
menyajikan narasumber yang berkompeten pada bidangnya.
"Setelah
kegiatan ini selesai, dan SOP-nya juga sudah terbentuk, maka diharapkan
seluruh daerah di Provinsi Banten ini bisa melakukan tindakan yang
positif, responsif dan cepat dalam menyelesaikan hal di atas," katanya.
Sementara
itu Kepala Kanwil DJKN Provinsi Banten Nuning Sri Wulandari
mengapresiasi atas kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Pemprov
Banten ini.
"Ini kegiatan yang luar biasa
bagus. Sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Ibu Menteri Keuangan yang
menekankan agar catatan keuangan baik pada LKPP dan LKPD di setiap
daerah dari tahun ke tahun harus terus membaik," ucapnya.
Nuning
mengaku optimis, setelah kegiatan ini berbagai potensi dan dorongan
untuk pengurusan dan penghapusan piutang negara/daerah bisa dilakukan.
Meskipun,
diakuinya hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Namun dengan
adanya komitmen dari Pemprov Banten rencana mewujudkan administrasi
keuangan daerah yang baik dan tertib itu akan optimal. "Dengan adanya
kegiatan ini saya yakin semuanya akan terurus dengan baik," pungkasnya.
(Adv Biro Adpim)
0 comments:
Post a Comment