Friday 19 August 2022

Polresta Tangerang Musnahkan Narkoba Jenis Sabu-sabu Dari Malaysia Seberat 43 Kg Senilai Rp 51 Miliar

 


TANGERANG ( Kontak Banten) - Polresta Tangerang memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi senilai Rp 51 miliar dengan berat 43 kg di lapangan Maulana Yudha Negara, Rabu (17/8). Pemusnahan barang haram itu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma mengatakan kegiatan pemusnahan tersebut memiliki tema Kabupaten Tangerang Lebih Kuat dan Merdeka Tanpa Narkoba.

Menurut dia, narkoba yang dimusnahkan menggunakan incinerator itu merupakan barang bukti dari pengedar jaringan internasional yang berasal dari Malaysia. Berdasarkan keterangan para pelaku, dari Malaysia mereka ke Kalimantan Barat lalu ke Kalimantan Tengah, setelah itu masuk ke Semarang melalui jalur laut. Dan akhirnya sampai ke wilayah Tangerang.

“Pelaku berangkat dari Malaysia kemudian masuk ke Kalimantan Barat, Kalteng menuju jalur laut ke Tanjung Mas, Semarang. Dari barang bukti itu bila diuangkan kurang lebih bernilai Rp51 miliar,”ujarnya.

Katanya, pemusnahan narkoba tersebut merupakan langkah komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang. Agar wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari bahaya narkoba. Dia juga meminta masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, narkoba merupakan musuh besar bersama.

“Kita harapannya semua pihak bersatu untuk berantas narkoba mulai dari peran orang tua, tokoh dan para pemuda. Karena peran itu sangat penting unruk mengawasi dan melindungi kita semua dari bahaya narkoba,” tuturnya.

Ia menambahkan, selama ini kasus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya itu mengalami peningkatan cukup signifikan. Hal itu terlihat dari jumlah barang bukti yang didapat oleh pihaknya hingga mencapai puluhan kilogram.

“Ya, dari jumlah memang ada peningkatan. Maka dari itu kita komitmen untuk berantas narkoba mulai dari kampung-kampung,” tambahnya.

Menurut Kapolres, tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jaringan Internasional itu berjumlah 7 orang dengan peran yang berbeda-beda.  Masing pelaku  DS alias Deri (27) dan DM alias Martin (23) sebagai pengecer kelas kecil, lalu MI alias Kacol (25) sebagai pengedar klasifikasi sedang, sementara BY alias Kakek (54) sebagai bandar besar yang menyuplai lintas provinsi lintas Negara dan terakhir RBS alias Bonar (26) dan ADS alias Cina (28) berperan membantu menyimpan barang.

Rhomdon menegaskan, para pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 12 Tahun Penjara.

Pemusnahan itu dilakukan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Mad Romli turut menghadiri kegiatan tersebut.

Bupati Zaki menyatakan penangkapan tersebut telah menyelamatkan warga Kabupaten Tangerang dari bahaya narkoba.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Polresta Tangerang, yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Secara tidak langsung telah mencegah dan menyelamatkan warga Kabupaten Tangerang dari bahaya narkoba, “ujarnya.

Bupati menambahkan perayaan kemerdekaan HUT RI ke-77 ini mengambil tema pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Karena, selama dua tahun ini Indonesia, khususnya Kabupaten Tangerang telah mengalami pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kesehatan dan perekonomian.

“Tentu saja, sesuai harapan kita semua di HUT RI ke-77 ini bisa membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi, ” harapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menambahkan, bahwa makna dari perayaan kemerdekaan ini merupakan ucapan terimakasih kepada para pejuang dan pendahulu negeri yang telah menumpahkan keringat dan darah untuk meraih kebebasan dari penjajahan. Sehingga membuat generasi-generasi penerus bangsa bisa menghirup udara bebas.

“Makna kemerdekaan hari ini, ucapan terimakasih karena telah bisa menghirup udara bebas dari penjajahan. Harapannya untuk Kabupaten Tangerang, bisa merdeka dari semua segmen. Termasuk dari ancaman narkoba,”tambahnya.


Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support