JAKARTA — ( KONTAK BANTEN0 Ombudsman menyampaikan sejumlah masukan terkait program bantuan
sosial yang diberikan pemerintah setelah kenaikan harga BBM. Kepala
Pemeriksaan VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin mengatakan, salah satu
masukannya yaitu meminta pemerintah untuk memvalidasi penerima bantuan
agar tepat sasaran. Selain itu, ia mengajak komunitas pers untuk ikut
mengawasi penyaluran bantuan sosial.
"Kami berharap dalam distribusi terdapat sistem yang mengakomodir
perbaikan data berjalan untuk meminimalisir kendala administratif yang
mengakibatkan gagal atau tidak terdistribusi," jelas Ahmad Sobirin,
Kamis (8/9/2022).
Sobirin menambahkan terdapat tiga kebijakan bansos pemerintah yaitu
Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Bantuan
Sosial Pemerintah Daerah yang mencapai Rp 24,17 triliun. Rinciannya BLT
senilai Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga dan BSU senilai Rp9,6
triliun bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta atau sesuai
UMP, sementara bansos pemerintah daerah sebesar Rp2,17 triliun sebagai
tambahan bantuan masyarakat.
Selain soal data, Ombudsman juga menemukan kebijakan bansos ini masih
kurang disosialisasi dan belum ada pendampingan teknis dalam
distribusi. Ini seperti yang terjadi pada bantuan dari pemda yang belum
diketahui masyarakat.
"Data dan daftar penerima bantuan belum diketahui oleh masyarakat
sasaran penerima dan masih terjadi interpretasi yang beragam," tambah
Sobirin.
Kemnaker: Persiapan BSU Mendadak
Kementerian Ketenagakerjaan tidak mengetahui bahwa Presiden Joko
Widodo akan menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9) lalu. Karena itu, kata
Sesditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan, Surya Lukita
Warman, persiapan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan secara
mendadak. Kendati demikian, ia mengklaim kementerian sudah siap
menyalurkan BSU pada pekan ini karena sudah pernah dilakukan pada 2020
dan 2021.
"Hari Jumat (10/9/2022) paling lambat sudah bisa kami salurkan. Nama
programnya sama dengan tahun 2020 dan 2021," jelas Surya Lukita.Surya menambahkan BSU 2022 bertujuan untuk mengatasi dampak kenaikan
harga BBM, berbeda dengan dua tahun sebelumnya yang bertujuan mengatasi
dampak pandemi COVID-19. Menurutnya, kementerian telah mengoreksi data
jumlah pekerja yang akan menerima bantuan dari sekitar 16 juta menjadi
14,6 juta yang memenuhi syarat. Adapun persyaratannya adalah terdaftar
BPJS Ketenagakerjaan dengan pengecualian untuk PNS dan TNI-Polri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengatakan pihaknya telah memvalidasi dan mengintegrasi sistem informasi kesejahteraan sosial untuk ketepatan penerima bansos. Kata dia, validasi data tersebut juga melibatkan pemerintah daerah. Hasilnya 33,8 juta penerima bansos telah diperbaiki daerah, dengan 16,4 juta terdaftar sebagai penerima baru, dan 3,6 juta tidak layak menerima bansos.
"Dan 3,6 juta yang tidak dilayakkan mendapatkan bansos oleh pemda
setelah diverifikasi Kemensos melalui 74 ribu pendamping yang tersebar
di semua wilayah," jelas Harry Hikmat.Harry menambahkan kementeriannya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia
untuk penyaluran bansos di daerah-daerah terluar dan terpencil.
Penyaluran di wilayah ini juga melibatkan perangkat desa dan tokoh agama
agar tepat sasaran.
Di samping itu, ia mengklaim partisipasi masyarakat dalam penyaluran bansos cukup tinggi. Ini terlihat dari website cekbansos.kemensos.go.id yang telah dilihat sekitar 125 juta kali.
0 comments:
Post a Comment