JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengkonfirmasi kabar terbitnya surat keputusan pengesahan penetapan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Yasonna memastikan bahwa keputusan tersebut benar adanya.
"Itu SK resmi," kata Yasonna saat dihubungi, Sabtu, 10 September 2022.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025. Keputusan Menteri ini diteken Yasonna Laoly pada Jumat, 9 September 2022.
Sebelumnya, Tempo sempat menemui Yasonna di Istana Negara, Jakarta, usai menggelar rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pada Jumat pagi, 9 September. Sekitar pukul 10.48 WIB, Yasonna saat itu menyebut dokumen struktur pengurus baru PPP pimpinan Mardiono masih dikaji. "Sedang kami kaji," kata dia singkat.
Surat keputusan tersebut diterimanya menjelang maghrib pada Jumat, 9 September 2022. Arsul menjelaskan, selanjutnya Mardiono akan melakukan langkah intensif untuk menyatukan komunikasi partai. Termasuk berkomunikasi dengan ketua umum sebelumnya Suharso
“Termasuk komunikasi dengan Pak Suharso dan teman-teman yang ada di sana, kami ingin merangkul semua. Jadi tidak ada istilah misalnya, setelah kami dapat SK maka yang kemarin nggak dukung minggir, tidak begitu. Kami ingin mengajak semua, mudah-mudahan teman-teman mau tetap kembali kepada PPP yang satu,” kata dia saat dihubungi Tempo, di hari yang sama.
0 comments:
Post a Comment