Friday, 30 September 2022

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah)/ BPN : Dukungannya Terhadap Langkah Kejati Banten

 


RANGKASBITUNG ( KONTAK BANTEN) Penyidikan kasus gratifikasi dan percaloan surat tanah di kantor BPN Kabupaten Lebak memperoleh dukungan. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah)/ BPN Lebak Agus Sutrisno menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejati Banten serta memastikan akan kooperatif dengan penyidik kejaksaan.

Agus mengungkapkan perkara yang diusut Kejati Banten terjadi sebelum masanya menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Lebak. Menurut Agus, BPN Lebak akan mendukung upaya mengungkap perkara gratifikasi dengan memberikan data-data yang diperlukan oleh Kejati Banten. Dia juga mempersilakan penyidik menindak ASN yg terlibat.

“Sebenarnya yang sekarang kejadiannya sebelum saya menjabat. Namun kewajiban saya untuk mengarahkan teman-teman di Kantah Lebak untuk bekerja sesuai nilai-nilai kementerian yaitu melayani, profesional dan terpercaya,”ungkapnya, kemarin.

Menurut Agus, dia sudah mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tidak menerima gratifikasi dan bekerja sesuai nilai-nilai kementerian. BPN Lebak juga melakukan pengawasan melekat serta mengarahkan masyarakat yang akan mengurus layanan pertanahan untuk tk datang ke loket dan mengurus sendiri tidak melalui calo.

“Kami juga memberi sanksi terhadap pegawai yang melanggar aturan,”ujar Agus Sutrisno.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan terus mendalami para calon tersangka kasus dugaan suap yang diterima oknum ASN Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dari calo tanah. Termasuk, siapa saja yang dirugikan atas ditemukannya fakta rekening gendut bank swasta dengan besaran Rp 15 miliar milik calon tersangka.

“Masih penyidikan umum, untuk menemukan siapa tersangkanya,” kata Ivan, Kamis (29/9).

Kembali ditanya apa motif dan siapa calon tersangka? Ivan menegaskan, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus  (Pidsus) Kejati Banten masih mendalami dan masih proses penyidikan kasus gratifikasi tersebut.

“Masih proses penyidikan. Masih didalami,” tandasnya.

Ivan meyakini, pihaknya akan segera menemukan para tersangka kasus mafia tanah tersebut. Soalnya, hingga kini sudah memeriksa sembilan saksi termasuk dari oknum ASN BPN.

“Saksi sudah 9 termasuk dari BPN dan luar, perkembangan berikutnya akan kita sampaikan,” ujarnya.

Ivan menjelaskan, penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggu Banten dengan nomor : PRINT-1061/M.6/Fd.1/09/2022 Tanggal 28 September 2022. Kata dia, pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah menemukan fakta hukum berupa dua alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan diduga telah terjadi penerimaan hadiah atau janji dan/atau gratifikasi dalam pengurusan tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak,” paparnya.

Ia berjanji, pihaknya akan segera mengungkap kasus tersebut dan secepatnya menemukan tersangka.

“Selanjutnya Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus secara profesional, cepat dan terukur akan mengungkap dan menemukan calon tersangka, serta melakukan tindakan hukum maupun penyelamatan keuangan negara,” tuturnya.

Pemerhati Publik Dosen Untirta Encep Andriana menilai, dirinya mempercayakan kepada aparat hukum dalam hal ini Kejati Banten untuk mengusut secara tuntas kasus mafia tanah di Lebak.

“Kita serahkan itu ke penegak hukum. Lihat mereka sedang bekerja. Memang jika saksi cukup dengan didukung dua alat bukti, sudah bisa untuk menetapkan tersangka,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah memburu para mafia tanah yang beroperasi di kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak. Mafia tanah itu bahkan diduga telah mengumpulkan uang sebesar Rp15 miliar, dalam kurun waktu 2018-2021 dari hasil percaloan dan gratifikasi. 

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan bahwa Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten telah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertanahan.

“Dugaan ini dilakukan penyelidikan oleh Pidsus dan kemudian telah ditemukan peristiwa hukum, dan selanjutnya tim penyelidik telah menemukan dua alat bukti terhadap dua hasil penyelidikan terkait gratifikasi,” ujarnya saat ekspos di Kejati Banten, Rabu (28/9) malam.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak. Pihaknya memperkirakan, peristiwa tersebut terjadi pada kurun waktu 2018 hingga 2021, dan telah mengendus adanya keterlibatan dari oknum ASN yang bekerja di sana.

“Modusnya kita sedang meneliti keterlibatan ASN pada kantor pertanahan Kabupaten Lebak, dimana ia terlibat dengan adanya calo tanah dalam mengurus pendaftaran hak atas tanah di wilayah Kabupaten Lebak,” ucapnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support