CILEGON ( KONTAK BANTEN) - Pemerintah
Kota Cilegon telah mencapai sistem penjaminan kesehatan secara
menyeluruh, hal itu terbukti dengan diresmikannya Universal Health
Coverage (UHC) Kota Cilegon oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang
berlokasi di Aula Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Rabu (26/10).
Universal
Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang
memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95% dari jumlah penduduk
telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu
dengan biaya terjangkau.
Saat
ini, capaian UHC dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di
kota Cilegon telah mencapai 96,81 %, tercatat sebanyak 441.172 jiwa
masyarakat Cilegon telah terdaftar sebagai peserta dalam Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini menjadi salah satu pencapaian UHC
terbesar di Provinsi Banten diluar Tangerang Raya. Dengan pencapaian
tersebut, masyarakat Kota Cilegon yang telah terdaftar dalam Jaminan
Kesehatan Nasional yang tengah membutuhkan pelayanan kesehatan dapat
terlayani di 4 rumah sakit di Kota Cilegon yaitu RSUD, Hermina, Kurnia
dan Krakatau Medika hanya dengan menggunakan KTP Cilegon. Pencapaian UHC
ini sebagai wujud nyata Pemerintah Kota Cilegon dalam memberikan
jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Wali
Kota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan rasa syukur atas
terealisasinya program UHC di Kota Cilegon dengan melakukan sujud
syukur. "Syukur alhamdulillah hari ini salah satu program KCS yaitu
Bantuan Kesehatan melalui program UHC dapat terealisasikan, saya ucapkan
terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan seluruh instansi yang terlibat
sudah bekerja keras untuk mensukseskan program UHC ini," ungkap Helldy
setelah sujud syukur.
Helldy
menyampaikan dengan bermodalkan KTP masyarakat Kota Cilegon yang kurang
mampu dapat mengakses layanan kesehatan gratis di 4 Rumah Sakit di Kota
Cilegon. "Program UHC ini kami khususkan untuk masyarakat Cilegon yang
kurang mampu yang tidak bisa membayar karena tidak kemampuannya, kami
sebenarnya pernah membantu tetapi terkendala sebab ada prosesnya yaitu
dengan menunggu selama 14 hari baru bisa digunakan, sekarang tidak perlu
menunggu 14 hari hanya bermodalkan KTP Cilegon masyarakat dapat
menggunakan fasilitas kesehatan di 4 rumah sakit yang telah kita lakukan
kerjasama," ucapnya.
Oleh
karena itu, Helldy menghimbau kepada Rumah Sakit yang telah bekerjasama
untuk tidak menolak masyarakat Cilegon yang kurang mampu untuk berobat.
"Saya himbau untuk RSUD, RSKM, RS Kurnia dan RS Hermina tolong setelah
ini jangan pernah menolak orang - orang Cilegon yang kurang mampu yang
ingin berobat dengan menggunakan KTP, dan saya harap agar kedepan dapat
bekerjasama dengan Rumah Sakit lain di Kota Cilegon agar supaya program
UHC ini dapat berlaku di seluruh Rumah Sakit di Kota Cilegon," ucapnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengatakan
program UHC akan berdampak positif untuk masyarakat Cilegon. "Dengan
tercapainya UHC di Kota Cilegon akan berdampak positif terhadap
masyarakat Cilegon untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang
cepat tepat dan merata tanpa ada kesulitan finansial sehingga dapat
meningkatkan drajat kesehatan individu dan kesehatan masyarakat
Cilegon," ujarnya.
"Selain
itu dapat menciptakan masyarakat yang produktif sejahtera dan
menimbulkan rasa aman bagi masyarakat ketika mempunyai jaminan kesehatan
dan untuk badan usaha serta pemerintah dapat menimbulkan rasa bangga
atas kepeduliannya terhadap masyarakat," sambungnya
Di
kesempatan yang sama, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten
Kalimantan Barat dan Lampung, Lisa Nurena mengucapkan terima kasih dan
apresasi kepada Pemerintah Kota Cilegon karena telah mencapai Universal
Health Coverage (UHC). "Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi
- tingginya kepada jajaran Pemerintah Kota Cilegon karena Pemerintah
Kota Cilegon telah berupaya secara maksimal dengan menambahkan jumlah
kepesertaan JKN di Kota Cilegon, dan saya juga ucapkan terima kasih
kepada 14 badan usaha yang telah berdonasi dalam program meningkatkan
JKN di Kota Cilegon," ucapnya.
Lisa
berharap kepesertaan JKN di Kota Cilegon dapat terus meningkat.
"Capaian UHC ini bukan akhir dari segalanya, kami masih memerlukan
dukungan Pemerintah Kota Cilegon untuk tetap mempertahankan dan
meningkatkan jumlah kepesertaan JKN KIS di wilayah Kota Cilegon agar
penduduk di wilayah kota Cilegon semakin terlindungi jaminan
kesehatannya," harapnya.
Turut
hadir dalam acara ini, Asisten Daerah I Kota Cilegon Tatang Muftadi,
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Cilegon
Dana Sujaksani, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian
dan Pengembangan Kota Cilegon Wilastri Rahayu, Kepala Dinas Sosial Kota
Cilegon Nur Fatmah dan Camat se- Kota Cilegon.
Sebagai
informasi, terdapat sebanyak 14 badan usaha swasta yang telah
berkontribusi dan berperan dalam percepatan UHC di Kota Cilegon
diantaranya PT Rumah Sehat Terpadu Serang, PT Kimia Farma Diagnostika,
PT Terminal Kebutuhan Anda, PT Krakatau Medika, PT Krakatau Daya
Listrik, Yayasan Bhakti Hermina, PT Cabot Indonesa, PT Lotte Chemical
Titan Nusantara, PT Cigading Multi Medika, Klinik Ikhlas Medika, CV
Hasan Isna Mandiri, PT Latinusa Tbk, PT Krakatau Bandar Samudera dan PT
Kimia Farma Diagnostik (PCI).
Kegiatan
ini juga dirangkaikan dengan Penandatangan Rencana Kerja antara
Pemerintah Kota Cilegon dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan Kedeputian cabang Serang tentang Penyelenggaraan Jaminan
Sosial Bagi Penduduk Kota Cilegon dalam rangka Universal Health Coverage
dan penyerahan kartu JKN secara simbolis kepada perwakilan masyarakat
Cilegon.
0 comments:
Post a Comment