< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

80 WNA Dideportasi dari Tangerang, Mayoritas Mantan Napi

Kamis, 17 November 2022 | Kamis, November 17, 2022 WIB | Last Updated 2022-11-17T06:47:40Z

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rahma.
 

 TANGERANG ( KONTAK BANTEN) - Sebanyak 80 warga negara asing (WNA) yang ada di wilayah Tangerang Raya dideportasi dari Indonesia. Mereka melanggar aturan keimigrasian selama berada di Indonesia. 

Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rahma mengungkap, data itu merupakan akumulasi dari operasi rutin pada periode Januari 2022 hingga 31 Oktober 2022. 

"(Mereka) Belum ada yang P21, jadi biasanya kita tindakan administratif keimigrasian aja berupa deportasi," ujar Rahma aja, Selasa malam (15/11/2022).

1. Mayoritas WNA yang dideportasi itu mantan narapidana

Rahma mengungkapkan, mayoritas WNA yang dideportasi merupakan mantan narapidana yang terlibat kasus di Indonesia. Setelah selesai menjalani hukuman di Indonesia, para WNA itu pun langsung dideportasi.

"Ada juga yang pelanggaran keimigrasian.  (WNA) negaranya ada China, Korea, Nigeria, Malaysia, Kamerun, Italia," jelasnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update