Saturday 5 November 2022

Jelang Porprov Banten 10 Atlet Mutasi Diduga Tak Sesuai Aturan, PRSI Tangsel Layangkan Protes

 


SERPONG ( KONTAK BANTEN) , Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melayangkan protes kerasnya, lantaran terdapat 10 atlet yang mutasi dengan diduga ilegal atau tidak sesuai aturan yang berlaku.

Protes itu pun dilayangkan itu, mengingat perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten, sebentar lagi akan mulai berlangsung pada 19 November 2022 ini.

Ketua PRSI Tangsel, Wahid Ridho mengungkapkan, protes atas dugaan mutasi atlet ilegal tersebut dilayangkan olehnya bukan tanpa sebab.

Ia menyadari bahwa mutasi atlet merupakan hal yang lumrah. Namun pada contoh kasus ini, terdapat sejumlah aturan yang menurutnya tak sesuai dan tidak diindahkan dalam proses mutasi 10 atletnya tersebut.

Perpindahan atlet menjelang porprov 2022 telah diatur secara jelas di Peraturan KONI Banten nomor 03 Tahun 2020 tentang Peraturan Mutasi Atlet Dalam Porprov VI-2022 Banten, bahwa Pasal 7 ayat 2 menjelaskan atlet yang melakukan mutasi antar kabupaten / kota antar Provinsi Banten harus mendapatkan rekomendasi dari KONI kabupaten/kota dan Pengprov cabang olahraga. Sehingga, seyogyanya kota/kabupaten lainnya di Banten sudah mengetahui aturan perpindahan athlete antar kota/kabupaten dan mengindahkan aturan tersebut dan tidak sembarangan menerima atlet pindah dari kota/kabupaten lain apalagi menjelang ajang kompetisi besar seperti porprov.

"Singkatnya ada 10 atlet dari PRSI Tangsel, di bulan Juli dan atau Agustus mereka memberikan surat pemberitahuan kepada Clubnya, Provinsi Banten dan Kota Tangsel (PRSI) hanya dapat tembusan. Bahwa atlet yang bersangkutan keluar dari domisili Tangsel tanpa diberitahukan keluar ke mana. Hanya keluar dari PRSI Tangsel tapi tetap berklub di Tangsel. Hal ini menjadi ambigu, karena tidak sesuai dengan aturan Kejurprov Renang Banten 2022 yang dibuat oleh Pengprov PRSI Banten saat perhelatan kompetisi Kejurprov . Aturan Kejurprov mengharuskan domisili atlet dan klub atlet berada pada kabupaten/kota yang sama. Hal Ini menandakan inkonsistensi aturan," ungkap Wahid, Jumat (4/11/2022).

Padahal, lanjut Wahid, beberapa bulan yang lalu para atlet tersebut baru saja membela Kota Tangsel dalam ajang Kejurprov Renang Banten 2022.

"Kejurprov Renang Banten 2022 tersebut menjadi babak kualifikasi untuk Porprov Banten 2022 . Seharusnya kalau sudah bertanding di babak kualifikasi itu mewakili Tangsel maka pada saat Porprov Banten 2022 juga akan membela Tangsel," tuturnya.

"Sebelumnya enggak ada masalah. Perpindahan atlet suatu hal yang lumrah, masuk dan keluar. Itu adalah dinamika dalam proses latihan dan pembinaan. Namun kan sudah ada aturannya, kita harus hargai dan ikuti aturan ," tambahnya.

Ia memaparkan aturan ihwal mutasi atlet tersebut, setidaknya tertuang di dalam AD/ART PRSI, Peraturan KONI Provinsi Banten.

"Pada ART PB PRSI Pasal 9 itu kalau antar provinsi menunggu satu tahun. Antar kabupaten/Kota dalam provinsi 6 bulan. Kalau dalam Kabupaten/Kota 3 bulan ini bicaranya antar klub ya. Kemudian ada aturan juga di KONI Banten berkaitan Porprov 2022, bahwa perpindahannya itu harus mengikuti prosedural dan dilegalisasi oleh (KONI) Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Tapi yang bersangkutan 10 atlet tersebut itu tidak ada pemberitahuan, dan juga tidak ada legalisasi ke KONI Tangsel," tegasnya.

Atas hal itu, PRSI Tangsel pun tidak tinggal diam. Yakni dengan melayangkan surat kepada KONI Tangsel.

"Setelah itu akhirnya KONI Tangsel juga membuat surat pengajuan keberatan yang bersifat mendesak terhadap PB Porprov Banten," katanya.

Namun hingga mendekati waktu perhelatan Porprov yang hanya tinggal menghitung hari ini, tidak ada respons mengenai surat pengajuan keberatan tersebut.

Ia mengungkapkan, KONI Tangsel menuntut agar kesepuluh atlet yang diduga melakukan mutasi ilegal ini tidak dapat terjun dalam perhelatan Porprov Banten 2022. Sebab mereka dianggap belum menyelesaikan masa waktu dan adminitrasi ihwal mutasi atlet secara taat peraturan yang berlaku.

"Untuk case Porprov 2022 ini, kesepuluh orang ini belum melakukan perpindahan mutasi yang taat azas. Sehingga tidak bisa bertanding pada Porprov 2022. Tapi kalau ingin membela kabupaten/kotanya yang sekarang, untuk kejuaraan renang lainnya dan mungkin next Porprov dan sudah sesuai procedural silakan, itu hak mereka. Tapi ikutilah peraturannya sehingga di 2022 ini sesuai aturan , mereka tak bisa bertanding membela kab/kota nya ," tegas Wahid.

Ia berharap, agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama dalam rangka menyukseskan perhelatan akbar Porprov 2022.

"Ada aturan yang harusnya menjadi guide line kita dalam berorganisasi dan melakukan pembinaan cabang prestasi, ketika itu tidak diindahkan, ya akan ada sebuah preseden buruk ke depannya. Kami ingin ini menjadi sebuah pembelajaran, dan diskursus bersama bahwa setiap organisasi, setiap perhelatan event punya rules yang seyogyanya telah disepakati bersama dan itu menjadi tolok ukur bagaiman event itu akan berjalan dengan baik," jelasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua PRSI Provinsi Banten, Agus Sutisna mengatakan, pihaknya pun mendapat tembusan surat ihwal perpindahan kesepuluh atlet tersebut.

Namun menurutnya, untuk menyelesaikan permasalahan ini diperlukan pengecekkan terlebih dahulu. Sehingga, duduk permasalahannya dapat dipahami secara bersama.

"Apakah perpindahan klub atau hanya domisili. Sebab sampai saat ini mereka masih bernaung di klub masing-masing di Tangsel. Tapi sebelumnya apakah tidak ada koordinasi dari klub dengan Pengcab PRSI Tangsel sehingga ada kesepakatan dan kejelasan perihal keberadaan atlet tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi.

"Saya khawatir anak-anak (atlet) belum kurang diperhatikan, dalam pembinaannya. Takutnya itu, karena merasa kurang diperhatikan jadinya keluar, semau dia. Kembali kepada pemahaman tersebut, KONI Tangsel, PRSI itu sendiri harusnya duduk bersama kenapa bisa begitu," lanjutnya.

Ia mengakui, hingga kini pihaknya belum melakukan langkah apapun. Segala keputusan diserahkan sepenuhnya kepada pihak PB Porprov Banten.

"Paling menunggu PB Porprov selaku penyelenggara. Itu keputusannya di sana. Nah kita ga bisa lebih banyak melakukan hal-hal mengambil tindakan. Karena khawatirnya tidak sesuai dengan aturan Porprov. Kalau kami melihat aja di aturan itu sendiri bagaimana aturan Porprov. Kalau memang tidak boleh ikut ya kita harus ikuti bahwa atlet tidak boleh tanding karena ada keberatan dari Tangsel," kata Agus.

"Kalo kata Tangsel ikut tapi harus di Tangsel ya monggo. Saya mah ikut aja. Jangan sampai anak-anak kasian sudah persiapan. Nanti solusinya seperti apa biar sama sama enak," pungkasnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support