SERANG ( KONTAK BANTEN) – Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Serang kembali menempati posisi pertama diantara Kabupaten/Kota lainya di Banten. Hal ini menjadi sorotan dan disebut Pemerintah Kabupaten Serang lalai.
Ketua Serikat Pemuda Mahasiswa Cendekia Banten, Misbah, mengungkapkan bahwa berdasarkan data, TPT di Kabupaten Serang tahun 2022 tercatat 10,61 persen dan tahun 2021 tercatat 10,58 persen. Menurutnya, tentu ini merupakan persentasi yang tidak normal, karena mengalami peningkatan dari yang sebelumnya.
“Jelas ini merupakan kelalaian Pemerintah Kabupaten Serang, karena masih belum komitmen dalam memperbaiki keadaan masyarakat Kabupaten Serang, dibuktikan dengan dua periode mengalami peningkatan angka pengangguran,” ujarnya.
Menurutnya, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah sudah kedua kalinya terpilih menjadi Bupati Kabupaten Serang. Ia menyatakan, seharusnya persoalan pengangguran bisa diatasi dengan mudah.
“Karena berdasarkan pengalaman, yang pertama menjadi Bupati Kabupaten serang ditengah maraknya industri yang ada, itu bisa di maksimalkan,” katanya.
Ia menegaskan, seharusnya dengan banyaknya industri di wilayah Kabupaten Serang, bisa menjadi peluang bagi pemerintah kabupaten serang. Karena dapat menyerap tenaga kerja lokal yang belum mempunyai pekerjaan.
“Peran pemerintah wajib memberikan ruang dan fasilitas bagi masyarakatnya, sesuai dengan Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa, setiap warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Apabila mereka tidak menjalankan amanah tersebut, maka mereka telah mencederai UUD 1945,” jelasnya.
Tak hanya TPT di wilayah Kabupaten Serang, banyaknya kasus percaloan di wilayah Kabupaten Serang masih akut yang harus dievaluasi dan dibenahi oleh Pemkab Serang. Hal ini tentu dilakukan dalam rangka membasmi kasus percaloan yang dapat merugikan masyarakat Kabupaten Serang.
“Saya meminta kepada Pemkab Serang untuk segera mengevaluasi dan membangun kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak indutri, dalam menyelesaikan persoalan sosial terutama dari masalah pengangguran dan percaloan,” ucapnya.
Misbah menegaskan, jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan polusi udara dan kemacetannya saja. Sedangkan manfaat positifnya, masyarakat tidak merasakan dari banyaknya industri di Kabupaten Serang.
“Karena jika bicara soal pengangguran, maka sangat erat kaitanya dengan kebutuhan masyarakat yang harus dicukupi, agar tidak menjadi masalah yang baru seperti kemiskinan dan lainnya,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment