Friday, 25 November 2022

Sangat Strategis RUU PPSK Perlu Banyak Masukan Masyarakat

 

Foto : ISTIMEWA

ANIS BYARWATI Anggota Komisi XI DPR RI - Poin penting adalah transformasi sistem keuangan dari “Bailouts” menjadi “Bailins” yaitu sektor keuangan yang menanggung kerugian saat terjadi krisis, bukan masyarakat.


JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menilai Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) memerlukan banyak masukan dari masyarakat agar lebih komprehensif.

"Kami berharap semakin banyak kelompok masyarakat, akademisi, dan para pakar yang menyuarakan berbagai masukan untuk RUU PPSK. Agar semakin banyak opini didengar, Panja semakin tahu aspirasi masyarakat dan diakomodasi dalam RUU ini," tutur Anis, di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan sudah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan telah disampaikan dalam rapat Panja RUU PPSK Komisi XI DPR. "Poin penting adalah transformasi sistem keuangan dari "Bailouts" menjadi "Bailins" yaitu sektor keuangan yang menanggung kerugian saat terjadi krisis, bukan masyarakat," ujarnya.

Anis menjelaskan bahwa RUU PPSK yang sedang dibahas Panja yang disusun DPR dan dilengkapi pemerintah terdiri dari 28 bab, 719 pasal, dan disusun dengan metode Omnibus.

Menurut dia, ada sekitar 12 UU terkait yang diubah oleh RUU PPSK, yaitu UU terkait Perbankan, UU tentang Dana Pensiun, UU tentang Perkoperasian, UU tentang Pasar Modal, UU tentang Surat Utang Negara (SUN), UU tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), UU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU tentang Perasuransian.

"RUU PPSK diharapkan dapat mengurai dan menyelesaikan berbagai persoalan fundamental sektor keuangan," ujarnya.

Merevisi Banyak UU

Di bagian lain, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Tauhid, menilai RUU PPSK merupakan aturan yang strategis karena memiliki kekuatan dalam merevisi banyak UU. Oleh karena itu, dia sependapat bahwa perlu banyak masukan dari berbagai pihak sehingga di dengar panitia kerja (panja) Dewan Perwakilan Rakyat.

Setidaknya terdapat sekitar 9 UU yang akan direvisi oleh RUU P2SK, antara lain UU tentang perbankan, dana pensiun, koperasi, pasar modal, Bank Indonesia, Surat Utang Negara, perdagangan berjangka, hingga asuransi. "Jadi, UU ini diharapkan bisa mengadopsi beragam perkembangan yang nyata dari sektor keuangan, apakah dari faktor teknologi, kelembagaan, termasuk bagaimana perkembangan industri keuangan," kata Tauhid di Jakarta, Jumat (25/11).

Dia menjelaskan RUU P2SK sebenarnya sudah jauh lebih dulu dibahas secara terbatas, namun baru mulai disampaikan secara progresif pada 10 November 2022 dan telah memasuki lebih dari 3-4 kali masa persidangan.

Terbaru, sudah terdapat pembahasan terkait beberapa hal dengan kelembagaan serta industri di sektor keuangan. Saat ini, seluruh pembahasan masih terus berlanjut dan masih ada beberapa pertemuan panitia kerja (panja).

Lantaran isu yang ada dalam pembahasan RUU P2SK sangat strategis, Tauhid menekankan pihaknya berkomitmen untuk tetap bisa memberikan berbagai pandangan, baik yang sudah dibahas maupun yang belum dibahas. "Kami juga akan memberi masukan mengenai konsekuensi dari masing-masing isu strategis yang kami kira sangat penting karena sedikit banyak akan mengubah wajah sektor keuangan," tuturnya.

Ia mengungkapkan ruang publik masih terbuka untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR terkait RUU P2SK, sehingga seluruh pihak dari berbagai masyarakat diperkenankan menyumbangkan saran untuk kemajuan sektor keuangan di Tanah Air.

"RUU PPSK diharapkan dapat mengurai dan menyelesaikan berbagai persoalan fundamental sektor keuangan," ujarnya.

Merevisi Banyak UU

Di bagian lain, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Tauhid, menilai RUU PPSK merupakan aturan yang strategis karena memiliki kekuatan dalam merevisi banyak UU. Oleh karena itu, dia sependapat bahwa perlu banyak masukan dari berbagai pihak sehingga di dengar panitia kerja (panja) Dewan Perwakilan Rakyat.

Setidaknya terdapat sekitar 9 UU yang akan direvisi oleh RUU P2SK, antara lain UU tentang perbankan, dana pensiun, koperasi, pasar modal, Bank Indonesia, Surat Utang Negara, perdagangan berjangka, hingga asuransi. "Jadi, UU ini diharapkan bisa mengadopsi beragam perkembangan yang nyata dari sektor keuangan, apakah dari faktor teknologi, kelembagaan, termasuk bagaimana perkembangan industri keuangan," kata Tauhid di Jakarta, Jumat (25/11).

Dia menjelaskan RUU P2SK sebenarnya sudah jauh lebih dulu dibahas secara terbatas, namun baru mulai disampaikan secara progresif pada 10 November 2022 dan telah memasuki lebih dari 3-4 kali masa persidangan.

Terbaru, sudah terdapat pembahasan terkait beberapa hal dengan kelembagaan serta industri di sektor keuangan. Saat ini, seluruh pembahasan masih terus berlanjut dan masih ada beberapa pertemuan panitia kerja (panja).

Lantaran isu yang ada dalam pembahasan RUU P2SK sangat strategis, Tauhid menekankan pihaknya berkomitmen untuk tetap bisa memberikan berbagai pandangan, baik yang sudah dibahas maupun yang belum dibahas. "Kami juga akan memberi masukan mengenai konsekuensi dari masing-masing isu strategis yang kami kira sangat penting karena sedikit banyak akan mengubah wajah sektor keuangan," tuturnya.

Ia mengungkapkan ruang publik masih terbuka untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR terkait RUU P2SK, sehingga seluruh pihak dari berbagai masyarakat diperkenankan menyumbangkan saran untuk kemajuan sektor keuangan di Tanah Air.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support