JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY ) mengkritik tajam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja , Senin 02 Januari 2023.
“Perppu
No.2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK
Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam
proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah
elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap
materi UU selama proses revisi,” ujar AHY
Menurutnya proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut.
“Setelah
dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan
melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate.
Bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu
harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak
tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara
isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” jelas AHY
AHY menegaskan bahwa keluarnya Perpu cipta kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.
“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tegas AHY
Terakhir AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke dałam lubang yang sama.
“Terbukti,
pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak
dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT,
aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah
kita terjerumus ke dałam lubang yang sama,” tutup AHY
Putusan
MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus
direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan,
melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja
tersebut tetap berlaku.
Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat
Kota Cilegon H. Awab menyatakan sangat menyayangkan atas terbitnya
Perppu yang bisa semakin membuat masyarakat terutama buruh semakin
terpuruk dalam kesulitan.
"Kami sangat mendukung apa yang diserukan oleh Ketua Umum Partai Demokrat AHY untuk selalu membela kepentingan Rakyat dan bersama rakyat menuju Indonesia yang lebih baik. Parrai Demokrat Bersama Rakyat," tutup Awab.
0 comments:
Post a Comment