![]() |
Para pelaku pelemparan bus Persis Solo menjadi tersangka usai ditangkap aparat Polres Tangsel, Senin 30 Januari 2023. |
TANGERANG ( KONTAK BANTEN) -Sebanyak 7 orang ditetapkan tersangka dalam kasus pelemparan bus kesebelasan Persis Solo, di Jalan Raya Legok Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 28 Januari 2023 sore.
Ketujuh tersangka ini berinisial MR, 23, HK, 19, IA, 19, FS, 21, MFM, 22, DG, 24, dan GR, 18.
Kepada polisi, oknum suporter Persita ini mengaku melempari bus dengan batu hingga kacanya pecah, sebagai aksi balas dendam kepada klub Laskar Sambernyawa tersebut.
"Motif mereka balas dendam atas pertandingan Persita Tangerang yang pernah bertanding di Solo," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, Senin 30 Januari 2023.
Sebab waktu di bertanding di Solo, ketujuh tersangka ini mengaku, ada kegiatan sweeping yang dilakukan suporter Persis Solo.
"Makanya, pada
saat sebelum melakukan penyerangan mereka sempat
berkumpul, yaitu dua orang atas nama MR dan HK. Jadi memang sudah
merencanakan," tutur Kapolres.
Barulah, pada saat bus yang ditumpangi para pemain dan official tersebut sudah berjalan keluar Stadion Indomilk, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, terjadi penyerangan tersebut.
"Ketujuh pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan," ujar Kapolres.
0 comments:
Post a Comment