LEBAK ( KONTAK BANTEN) Sebanyak 12 orang Panitia Pengawas Kelurahan/Desa di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Prov. Banten telah resmi di lantik
Pelantikan Panwaslu/Desa dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Kirom, Desa Kujangsari, Kec. Cileles, Kab. Lebak, pada Minggu, 5 Februari 2023.
Turut
hadir dalam acara pelantikan Perwakilan KUA Cileles, Muspika Cileles,
perwakilan Danramil Cileles, dan perwakilan Polsek Cileles.
Pelantikan dilakukan oleh Aris Rusdiana selaku Ketua Panwascam Cileles. Aris membacakan sumpah yang diikuti oleh 12 orang Panwas Desa, setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas oleh peserta yang dilantik .
Aris mengatakan pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Cileles ini merupakan rangkaian dari setiap Tahapan yang ada, sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Pasal 106.
"Pelantikan Panwaslu ini adalah rangkaian kegiatan mulai dari Pengumuman Pendaftaran, Pembukaan dan Penerimaan Berkas Pendaftar, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Tes Wawancara, dan sampai kepada Prosesi Pelantikan, merupakan bagian dari wewenang Panwaslu Kecamatan," katanya.
Aris berharap, setelah dilantik nantinya untuk segera melakukan kordinasi dengan PPS yang berada di desanya masing-masing.
"Saya berharap kepada rekan-rekan Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah di lantik agar segera bersilaturahim dengan penyelengga setingkatnya yaitu PPS," katanya.
"Bangun Komunikasi dan Koordinasi yang baik agar dapat bekerja secara maksimal dan tentu menjungjung tinggi profesionalisme dan integritas," pungkas Aris.
0 comments:
Post a Comment