TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Polisi telah mengamankan BR, 36 tahun, terduga pelaku rudapaksa terhadap wanita berinisial FP, 25 tahun. Korban ditemukan petugas PJR Tol Jakarta – Tangerang KM 25, Curug, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku atau tersangka sudah ditangkap oleh tim dari Resmob Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Minggu (12/2/2023).
Ia jelaskan, pelaku dan korban sempat keliling Jakarta tiga kali naik transportasi umum. Terakhir naik bus menuju Merak.
Wisnu bilang, di tengah jalan korban sempat marah dan minta pulang karena sudah pukul 24.00. Supir bus diminta paksa turunkan keduanya di sekitar lokasi perkara.
“Karena di sana pinggir jalan tol tentu sepi ya, dilakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap korban oleh BR,” jelasnya.
0 comments:
Post a Comment