JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Sikap Pemerintah Indonesia menerima Israel berpartisipasi sebagai
peserta Piala Dunia U20 di Indonesia telah menciderai amanat Konstitusi
Undang undang Dasar 1945. Demikian pernyataan Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023, Fadli Rumakefing, Senin malam (6/3).
Menurut
Fadli, sebagai bangsa besar dan menghargai jasa para leluhur pejuang
kemerdekaan. Tidak dapat dibenarkan apapun alasan Pemerintah memberikan
ruang kepada Israel pada ajang Piala Dunia U20 di Indonesia.Dikatakan Fadli sejarah telah mencatat, Soekarno telah jelas-jelas dengan lantang menantang Israel dalam pidatonya.
“Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang
Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang
penjajahan Israel,” tegas Fadli.
Ia mengungkapkan, pada ajang Piala
Dunia 1958 di Swedia, Presiden Soekarno melarang Timnas Indonesia tidak
masuk ke babak Kualifikasi melawan Israel.
Tidak hanya itu, urai
Fadli, pada ajang Asian Games 1962 yang di gelar di Jakarta dengan
tegas Presiden Soekarno melarang Israel mengikuti ajang tersebut.
Termasuk, sikap Soekarno menolak Israel pada Konferensi Asia-Afrika 1955
di Bandung.Dalam pandangan Fadli, jika Israel tetap diterima sebagai peserta Piala
Dunia U20, maka secara otomatis Indonesia telah mengakui eksistensi dan
kedaulatan Israel sebagai satu bangsa dan negara. Selain itu, membiarkan
penjajahan terhadap Palestina.
Ia mengakui akan
mengkonsolidasikan kader-kader HMI se-Indonesia sebagai wujud dan
komitmen keumatan dan kebangsaan. Sebab, pihaknya menolak dan boikot
Israel sebagai peserta Piala Dunia U20 di Indonesia."Jangan sampai kalimat yang dulunya menegaskan "Demi Palestina Piala
Dunia Dilepas" berubah menjadi "Demi Piala Dunia Israel Diakui," pungkas
Fadli
0 comments:
Post a Comment