< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Sampaikan Pengantar LKPJ TA 2022

Kamis, 30 Maret 2023 | Kamis, Maret 30, 2023 WIB | Last Updated 2023-03-30T10:22:55Z

 


 BANTEN ( KONTAK BANTEN)  – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, menyampaikan sejumlah capaian program prioritas pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten, tahun anggaran 2022, dan penetapan pembentukan susunan keanggotaan dan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.

Paripurna yang dihadiri oleh 47 anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Banten itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, yang turut mendampingi jajaran pimpinan lainnya seperti Budi Prayogo, M Nawa Said Dimyati dan juga ketua DPRD Banten Andra Soni, Selasa (28/3/2023).

Dalam paparannya Pj Gubernur Al Muktabar mengungkapkan, struktur anggaran tahun 2022 dalam pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan indikator-indikator tujuan yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Ada empat prioritas pembangunan daerah yang sudah tercapai dengan baik yang meliputi pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemantapan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Al Muktabar.

Berdasarkan indikator mikro, lanjut Al Muktabar, menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat Banten pada tahun 2022 mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita yang meningkat 0,6 poin dari tahun lalu sebesar 72,91 menjadi 73,32 poin pada tahun ini.

“Atas pertumbuhan yang di atas rata-rata nasional itu, Provinsi Banten masuk pada urutan delapan besar daerah dengan IPM tertinggi secara nasional,” katanya.

Perlu diingat, pembangunan manusia merupakan kunci atau dasar bagi peningkatan indikator lainnya seperti harapan hidup masyarakat, pertumbuhan ekonomi, kesehatan dan juga tingkat kesejahteraan masyarakat.

Al Muktabar menambahkan, peningkatan juga terjadi pada pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten, dimana sebelumnya angka pertumbuhan ekonomi kita sempat terkontraksi sampai 4,49 persen karena adanya Pandemi Covid-19.

“Namun pada tahun 2022 angka pertumbuhan ekonomi kita melakukan positif ke angka 5,03 persen, di atas angka rata-rata nasional,” ungkapnya.

Hal itu tidak terlepas dari upaya Pemprov yang terus menggiatkan penyediaan infrastruktur pendukung konektivitas antar daerah serta pusat-pusat perekonomian masyarakat yang dapat memudahkan arus distribusi barang. Dampak positifnya nilai investasi yang masuk ke Provinsi Banten pada tahun 2022 melebihi target yang telah ditentukan atau mencapai sekitar 130 persen atau Rp80,2 Triliun.

“Dan kita optimis tahun 2023 ini pertumbuhan ekonomi dan investasi yang masuk akan lebih tinggi lagi, terlebih kita sudah membuka wilayah-wilayah pusat industri baru dengan segala infrastruktur penunjangnya,” jelasnya.

Kemudian, untuk tingkat pengangguran terbuka selama kurun waktu tiga tahun terakhir menunjukan penurunan yang signifikan, dimana pada tahun 2021 sebesar 8,98 persen, pada tahun 2022 menurun menjadi 8,09 persen.

“Atau berkurang sekitar 39.000 orang,” imbuhnya.

Diungkapkan Al Muktabar, pencapaian itu merupakan hasil kinerja bersama antara eksekutif dengan legislatif selaku penyelenggara pemerintahan daerah dalam rangka pencapaian target rencana pembangunan jangka panjang menengah daerah 2017-2022.

Sebagaimana pasal 69 ayat 1 uud no 3 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan daerah bahwa gubernur sekaligus kepala daerah menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Untuk kemudian dibahas dan diberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan perbaikan pelaksanaan pemerintahan daerah kedepannya,” katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update