Monday 20 March 2023

Siap Buka-bukaan Di DPR Soal Transaksi 300 T Mahfud: Saya Tidak Bercanda

 


JAKARTA (KONTAK BANTEN0 - Wakil rakyat di Senayan masih penasaran dengan omongan Menko Polhukam, Mahfud MD soal transaksi senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Apakah informasi yang dilemparkan Mahfud itu candaan atau memang benaran. Mahfud pun akan segera dipanggil DPR untuk dimintai klarifikasi. Menanggapi itu, Mahfud memastikan siap-siap bukaan soal transaksi Rp 300 triliun itu.

“Saya tidak bercanda,” tegas Mahfud.

Meskipun Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah menggelar konfrensi pers bersama, polemik soal transaksi Rp 300 triliun belum juga reda. Mahfud yang pertama kali melemparkan isu tersebut paling banyak diburu soal kebenaran informasi tersebut. 

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengaku bingung dengan simpang siurnya informasi soal transaksi yang nilainya fantastis tersebut. Apalagi, keterangan pers yang disampaikan Mahfud, Sri Mulyani hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dianggap antiklimaks. 

Untuk meluruskan simpang siur informasi itu, kata Sahroni, Komisi III DPR akan panggil Mahfud dan PPATK.

"Agar publik tahu yang sebenarnya terjadi. Karena publik sudah terlanjur bingung. Jadi, kita harus ungkap seterang-terangnya,” ujar Sahroni di Jakarta, kemarin. 

Mendengar dirinya akan dipanggil DPR, Mahfud mengaku senang. Menurutnya, persoalan ini memang akan lebih fair jika dibuka di DPR. Dirinya pun siap menghadiri undangan dari DPR itu dan akan buka-bukaan. 

"Saya tidak bercanda tentang ini. Saya dan PPATK tidak mengubah statement, bahwa sejak tahun 2009, PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud, di laman Instagramnya, kemarin.

Mahfud yang baru saja menghadiri pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne, Australia ini mengaku sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu, untuk membuat terang masalah ini. Agar publik paham apa yang terjadi.

"Saya sarankan, kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu, Selasa (14/3) kemarin. Pak Ivan tidak bilang info itu bukan pencucian uang. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi. Melainkan laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," tutur Mahfud.

Untuk diketahui, isu transaksi Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu, heboh setelah diungkap Mahfud. Bahkan saat berkunjung ke Australia, soal ini juga ditanyakan  saat berdiskusi dengan warga Indonesia yang ada di negeri kangguru itu. Terhadap pertanyaaan itu,  Mahfud menjawab omongan soal Rp 300 triliun bukan berarti ingin menjatuhkan Menkeu Sri Mulyani.

Mahfud menegaskan, dirinya dan Sri Mulyani berkomitmen untuk memperbaiki birokrasi dari korupsi.  Mahfud juga mengakui, Sri Mulyani sebagai bendahara negara sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi.

Namun, perkembangan terakhir soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu dinilai bukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, hal ini perlu mendapat klarifikasi langsung dari PPATK dan Menkeu Sri Mulyani.

Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU menegaskan, masalah transaksi mencurigakan ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik. "Itu akan selesai, dan percayalah, itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan (ini)," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi Rp 300 triliun yang ada di Kemenkeu, tidak terkait TPPU dan korupsi di kementerian tersebut.

"Jangan ada salah persepsi di publik, bahwa yang kami sampaikan kepada Kemenkeu, bukan tentang adanya penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi yang dilakukan oknum pegawai Kemenkeu,” kata Ivan kepada awak media, Selasa (14/3).

Sementara itu,  Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan tentang transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu, yang bukan korupsi pegawai dan juga bukan TPPU. 

Yustinus memaparkan, ada 266 surat hasil analisis Pusat Pelaporan  dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)yang sudah diserahkan ke Kemenkeu. Surat itu berisi laporan transaksi mencurigakan yang terkait pidana pajak dan pidana kepabeanan. Yustinus menyatakan, saat ini laporan itu sedang diselidiki.

"Sedang diselidiki oleh penyidik pajak dan penyidik bea cukai terhadap wajib pajak, importir, eksportir yang terindikasi melakukan pelanggaran," kata Yustinus, dalam keterangan resmi. 

Ia menuturkan, saat ada importir yang terindikasi melakukan pelanggaran kepabeanan, maka Direktorat Jenderal Bea Cukai meminta PPATK memeriksa transaksi keuangan importir tersebut. Kemudian, PPATK akan memberikan hasil analisisnya ks Ditjen Bea Cukai. 

"Nanti disitu ketahuan siapa importirnya, siapa jejaringnya. Jika memang ada tindak pidana, akan ditindaklanjuti," ujar Yustinus. 

Begitu juga jika Direktorat Jenderal Pajak menemukan ada wajib pajak yang bermasalah, pasti akan minta data ke PPATK. Ia pun mencontohkan bentuk pelanggaran yang kerap terjadi. Yakni, wajib pajak melakukan penghindaran pajak, transfer pricing, penggelembungan biaya dan mengecilkan omzet agar jumlah pajak yang dibayarkan kecil.

"Kalau terbukti pidana pajaknya lalu bisa ditumpangi TPPU," sebutnya. 

Sedangkan untuk pelanggaran kepabeanan, importir biasanya melakukan penyelundupan, pelanggaran dokumen dengan memakai dokumen ilegal. Atau tidak jujur dalam mendeklarasi jumlah barang yang diimpor.

"Atau mengimpor barang-barang yang dilarang atau harus ada izin khususnya. Kayak kemarin bea cukai menyita baju bekas, kan itu dilarang. Nah itu pidana. Nanti dilihat ada TPPU nya enggak," terangnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support