Cilegon ( KONTAK BANTEN) - Pemerintah
Kota (Pemkot) Cilegon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan
Pertanahan Nasional (BPN) menggelar deklarasi bersama di Aula Setda II
Kota Cilegon, Senin (3/4). Deklarasi yang dihadiri Kepala Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi itu berisi tentang
komitmen bersama dalam penyelamatan aset daerah atau aset Negara yang
ada di Kota Cilegon.
Wali
Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi kepada Kejari
Cilegon yang mau membantu Kota Cilegon untuk mengurusi aset, terutama
yang masih dalam proses sengketa. "Saya mengucapkan terimakasih dan
mengapresiasi Kejari Cilegon yang selama ini berusaha menyelesaikan
masalah aset-aset Kota Cilegon yang masih sengketa, seperti aset di
matahari lama," kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sebagaimana
dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin (3/4).
Dalam
hal ini, Helldy juga menyampaikan terimakasih kepada BPN Kota Cilegon
yang telah membantu sertifikasi untuk aset Kota Cilegon. "Masih banyak
aset milik Kota Cilegon yang belum tersertifikasi. Maka dari itu, kita
butuh percepatan sertifikasi terlebih dahulu. Dari kurang lebih 1.010
sertifikat yang harus kita proses, kini sudah jadi di angka 536. Kita
juga sedang menertibkan aset-aset milik Kota Cilegon," ungkapnya.
Sementara
itu, Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan, Kota
Cilegon merupakan kota madya pertama di Banten yang mendeklarasikan
penyelamatan aset. "Dapat diketahui, Cilegon adalah kota pertama di
Banten yang mendeklarasikan penyelamatan aset kota. Semoga ini dapat
menjadi triger untuk kota dan kabupaten lainnya," jelas Didik.
Diketahui,
Deklarasi Perlindungan Aset itu dirangkaikan dengan launching Posko
Pemilu Virtual dan Rumah Restorative Justice. Dimana, informasi dapat
dibuka dan diakses melalui genggaman sebagai langkah mempermudah
masyarakat.
Tampak
hadir, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Kepala Kejati Banten Didik
Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti,
Kepala Kantor BPN Kota Cilegon Elfidian Iskariza, Sekretaris Daerah
(Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin, Para Pejabat Eselon II dan Camat
se-Kota Cilegon. (*)
0 comments:
Post a Comment