< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card 💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Harta Janggal, Dugaan Korupsi Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Diusut KPK

Thursday, 15 June 2023 | Thursday, June 15, 2023 WIB | Last Updated 2023-06-15T08:15:06Z

 


JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah harta kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh diperoleh tak wajar. Lembaga antikorupsi lantas meningkatkan dugaan tersebut ke tahap penyelidikan.

Predikat tak wajar itu berdasarkan hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Depri oleh tim KPK beberapa waktu lalu. Hasil itu kemudian dipaparkan dalam forum ekspos dan diputuskan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Bolaang Mongondow Utara itu dipaparin pimpinan naik ke Lidik (penyelidikan),” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Dari hasil penelusuran pihaknya, kata Pahala, ditemukan indikasi tak wajar. Salah satu kejanggalan terkait sejumlah aset dengan mengatasnamakan anak Depri.

“Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya, padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu beli resort berapa hektare pada saat itu mungkin dia masih 21 atau 22 tahun,” ujar Pahala.

Dalam penyelidikan ini, KPK bakal mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, Pahala enggan menyimpulkan apakah kejanggalan tersebut terindikasi dengan penerimaan gratifikasi atau suap.

“Enggak tahu, nanti lidik saja. Pokoknya kita bilang ini kepemilikan harta yang tidak wajar,” ucap Pahala.

Sebelumnya KPK pernah mengklarifikasi LHKPN Depri Pontoh pada Senin (8/5/2023) lalu. KPK saat itu tidak menjelaskan lebih jauh mengenai latar belakang pemanggilan Depri Pontoh.

Merujuk laman elhkpn.kpk.go.id, Depri tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 3.953.979.870. Depri melaporkan kepemilikan 16 bidang tanah yang tersebar di Bolaang Mongondow Utara dengan estimasi nilai mencapai Rp 1.995.970.000.

Depri dalam laporannya tersebut hanya mencantumkan kepemilikan dua unit kendaraan yaitu Mobil Toyota Avanza Minibus dan Mobil Toyota Fortuner Jeep R4 yang merupakan hasil sendiri dengan total nilai Rp 280.000.000.

Kemudian, Depri juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 349.350.000 serta kas dan setara kas Rp 1.559.886.981. Dia tercatat memiliki hutang sebesar Rp 231.227.111.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update