CILEGON ( KONTAK BANTEN) Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pembinaan Takmir Masjid Tingkat Kota Cilegon yang diselenggarakan oleh Dewan Masjid Indonesia Kota Cilegon, di Masjid Al-Hadid, Minggu 11 juni 2023.
Dalam
kegiatan yang mengusung tema "Membumikan Islam Rahmatan Lil Alamin
melalui Peran Masjid yang Komperhensif" itu, Helldy menyampaikan bahwa
Pemkot cilegon memiliki program bantuan untuk masjid.
"Program
bantuan untuk Masjid yang kami berikan sebesar Rp. 20 juta per dua
tahun, itu semua dianggarkan untuk 444 masjid di Kota Cilegon yang sudah
mendaftar di aplikasi kami," ucapnya.
Helldy
juga menyampaikan sosialisasi ini sangat penting dalam pengelolaan
tempat ibadah untuk keberlangsungan oprasional masjid.
"Saya
sampailan sosialisai ini sangat penting dalam pengelolaan masjid karena
dana hibah program bantuan masjid dari pemerintah Kota Cilegon sudah
masuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sehingga itu
menjadi hak milik seluruh masjid di Kota Cilegon yang sudah terdaftar
pada kami." ungkapnya.
Helldy Berharap bagi masjid yang belum masuk aplikasi untuk segera hubungi Bag. Kesra untuk dibantu pendaftarannya.
"Sangat
disayangkan jika masjid tidak bisa menerima bantuan dari Pemkot Cilegon
hanya karena belum terdaftar, bagi yang belum terdaftar pada aplikasi
saya harap segera menghubungi Bagian Kesra untuk dibantu
pendaftarannya." Tuturnya.
Sebelumnya, tambah
Helldy, banyak masjid yang mengalami kendala dalam pendaftaran. Salah
satunya kesulitan dalam membuktikan dokumen kepemilikan tanah masjid.
"Jadi kami sekarang berikan kemudahan lagi, hanya cukup dengan surat
dari kelurahan sudah bisa mendaftarkan masjidnya." tambahnya.
Sementara
itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cileogn Rahmatullah mengungkapkan,
dari sekitar 444 masjid se-Kota Cilegon yang sudah terdaftar di Bagian
Kesra sebanyak 389 masjid.
"Dari jumlah itu yang sudah mendapatkan bantuan operaisonal baru sekitar 40 persennya saja," kata dia.
Adapun
syarat pengajuannya, kata dia, cukup Suat Keputusan (SK) dari
keluarahan, ditambah NPWP dan KTP pengurus, serta nomor rekening atas
nama lembaga.
"Memang program bantuan
operaisonal masjid tersebut dilakukan secara bertahap. Tergantung mereka
mengajukannya. Kita sudah berupaya menyosialisasikan program ini agar
para pengurus massjid mendaftar dan mengajukan," ungkapnya. (*)
0 comments:
Post a Comment