Wednesday, 7 June 2023

Juru Bicara Keluarga Korban Pembunuhan Apresiasi Langkah Kejari Pandeglang

 


  PANDEGLANG (KONTAK BANTEN) - Razid Chaniago, juru bicara keluarga korban pembunuhan gadis cantik di Pandeglang, Elisa Siti Mulyani mengapresiasi langkah Kejari Pandeglang yang menerapkan pasal 340 jo 338 KUHP terhadap pelaku, Riko Ariska. 


Sejak dari awal Razid Chaniago berkeyakinan pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Elisa Siti Mulyani. Ancaman hukuman mati yang dikenakan kepada pelaku menurut Razid Chaniago, sangat tepat. 

"Perbuatan yang dilakukan pelaku sangat biadab, sadis dan tentu saja dengan perencanaan yang matang. Saya mengapresiasi petugas yang menangani kasus ini. Mulai dari penyidik Polres hingga jajaran Kejari Pandeglang," ungkap Razid Chaniago menanggapi pelimpahan kasus itu dari Polres ke Kejari Pandeglang. 

Diketahui, Kejari Pandeglang sudah menerima berkas perkara kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani. Berkas diserahkan bersama barang bukti dan tersangka Riko Ariska pada Rabu, 7 Juni 2023.

"Tahap dua hari ini, kita menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan dengan tersangka atas nama Riko Ariska. Dimana tersangka ini melakukan pembunuhan terhadap saudari Elisa. Untuk selanjutnya tersangka akan kita tahan di Rutan Kelas III-B Pandeglang selama 20 hari ke depan dimulai pada hari ini," ungkap Kajari Pandeglang, Helena Oktavianne.

Kata dia, berkas perkara ini akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga akhirnya lengkap.

"Sesuai aturan, jaksa punya waktu 14 hari untuk meneliti kelengkapan berkasnya. Dan dalam perkara pembunuhan ini, untuk jaksa yang ditunjuk yakni saya sendiri sebagai Kejari Pandeglang, Kasi Pidum dan Kasi Datun," terang Helena lagi.

Kata dia, jika berkas ini sudah lengkap atau P-21 maka akan segera dilimpahkan ke persidangan. "Supaya bisa bersidang dengan cepat di pengadilan, serta mendapat kejelasan," sambungnya.

Helena menyebut, barang bukti yang diserhkan penyidik Polres Pandeglang sudah lengkap. Barang bukti antara lain, handphone milik dari tersangka dan almarhumah, tas, laptop,  juga kloset yang dignakan pelaku untuk mem bunuh korban.

"Kemudian juga ada baju yang dipakai oleh tersangka. Dan pasal yang kami sangkakan, dengan pasal 340 KUH Pidana, pasal 338 KUH Pidana dan 351 ayat 3," ujarnya.***
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support