KOTA SERANG (KONTAK BANTEN),- Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono mengaku akan ikuti perintah Walikota Serang untuk menahan Surat Keputusan (SK) para pegawai PPPK yang tidak sesuai domisili.
Karsono mengatakan bahwa pihaknya akan membuat surat pernyataan supaya para pegawai PPPK bersedia pindah ke Kota Serang.
“Dan kami bikin surat penyataan supaya mereka bersedia pindah ke Kota Serang.” Kata Karsono saat di konfirmasi usai acara penyerahan SK PPPK Kota Serang, Rabu (05/07).
Hal itu ika lakukan guna perbaikan dan peningkatkan kinerja para pegawai PPPK yang ada di lingkungan Kota Serang.
“Contoh guru, Kalau mereka di luar Kota Serang kemudian mengajar di Kota Serang saya yakin tidak akan meningkat kinerjanya. Dan akan merugikan sekolah tersebut kan.” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengikuti arahan Walikota Serang untuk mengurus segala kelengkapan data yang dibutuhkan oleh para pegawai PPPK untuk pindah domisili.
“Nanti kita akan bantu urus pembuatan KTP di Disdukcapilnya dan tidak ada biaya. Nanti kita koordinasi dengan Disdukcapil.”katanya
Penahanan SK tersebut juga, Karsono mengatakan bahwa hal itu berdasarkan pertimbangan atas adanya penempatan yang tidak sesuai formasi.
“Karena mereka yang tingal di Tangerang dan Pandeglang ini disarankan pindah domisili.” Katanya.
0 comments:
Post a Comment