< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Pelajar SMP Asal Kasemen Simpan Motor Curian di Warung Bakso

Rabu, 26 Juli 2023 | Rabu, Juli 26, 2023 WIB | Last Updated 2023-07-26T09:45:00Z

 


 

KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN) MFH (15), pelajar SMP asal Kasemen, Kota Serang, ditangkap petugas Reskrim Polsek Kasemen, Minggu  16 Juli 2023.

MFH ditangkap polisi setelah mencuri motor dan menyimpannya di warung bakso.

Informasi yang diperoleh, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 14 Juli 2023.

Ketika itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban JM (53) di Kampung Sukadana, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Saat berada di dalam, korban mengambil motor Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan nomor polisi A 3715 TK.

Motor yang masih menempel kuncinya tersebut berhasil dibawa keluar oleh pelaku dan tanpa diketahui oleh korban.

Setelah berada di luar, pelaku membawa motor curian tersebut warung bakso di Kampung Kasunyatan, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Pelaku menemui pemilik warung bakso dan menitipkan motor curian tersebut.

Tak lama setelah menitipkan motor, pelaku pulang ke rumahnya.

Di lokasi terpisah, korban yang kehilangan motor tersebut melapor ke Polsek Kasemen.

Polisi yang menerima laporan itu, langsung melakukan proses penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku.

Pelaku oleh petugas kepolisian ditangkap pada Minggu, 16 Juli 2023 lalu.

Pelaku diamankan berikut barang bukti motor curian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kasemen.

Kapolsek Kasemen, AKP Nurhaedin, membenarkan adanya kasus tersebut. Kasus pencurian tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Pelakunya sudah diamankan. Pelaku pencurian tersebut masih anak di bawah umur,” ujar Nurhaedin, Rabu, 26 Juli 2023.

Nurhaedin mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman pidananya paling lama tujuh tahun penjara,” tutur Nurhaedin didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri. (*)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update