KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN) -Sekira 3.000 lebih tenaga honorer atau non ASN Kota Serang menggelar apel akbar di Puspemkot Serang, Rabu, 2 Agustus 2023. Apel akbar itu sebagai bentuk keseriusan mereka jelang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI.
Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi mengatakan, apel akbar itu dihadiri oleh Walikota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, dan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin.
“Ini bentuk keseriusan kita sebagai tenaga non ASN terhadap nasib kami ke depan. Terlebih dengan adanya rencana pemerintah menghapus tenaga honorer,” ujarnya.
Kata Achmad, dalam aksi unjuk rasa itu pihaknya menuntut pemerintah untuk mengeluarkan peraturan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN melalui penerbitan Peraturan Pemerintah alias PP. “Menuntut kepada pemerintah mengeluarkan PP terkait mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN. Itu tiga tuntutan utama kita di acara nanti tanggal 7 agustus 2023,” tuturnya.
Selain itu juga mendesak untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Makanya nanti, tanggal 7 Agustus kami akan menuntut pemerintah pusat untuk merevisi peraturan tersebut. Termasuk, pengesahan rancangan undang-undang perubahan tentang Aparatur Sipil Negara yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas),” katanya.
Terkait rencana aksi di Jakarta pada 7 Agustus 2023 mendatang, pihaknya memastikan aksi unjuk rasa yang digelar berjalan aman dan tidak mengganggu pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
“Kami akan tertib. Jumlah massa diperkirakan sekitar 7.000, sedangkan jumlah tenaga non ASN mencapai 35.000. Asumsinya tidak sampai seperempat yang ikut aksi massa ke jakarta,” ucapnya.
Dia menyebut aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara menyampaikan pendapat, seperti tertuang dalam Pasal 28E ayat (3) UUD Tahun 1945.
“Kebebasan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment