KOTA CILEGON ( KONTAK BANTEN) Satresnarkoba Polres Cilegon mengamankan seorang tersangka berinisial MTY yang merupakan penjual obat-obatan terlarang diduga jenis Tramadol HCI dan Heximer.
Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Sutan Syahrir, Lingkungan Kubang Sepat, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon pada Minggu, 9 Juli 2023 lalu sekira pukul 19.30 WIB.
“Setelah ditangkap, kemudian dilakukan penggeladahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti 1 lempeng pil diduga jenis Tramadol HCI di saku celana tersangka, ” kata KBO Satreskoba Polres Cilegon, Ipda Furqon Saibatin dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Cilegon, Kamis (10/8/2023).
0 comments:
Post a Comment