KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta penggusuran terhadap pemukiman warga di bantaran Sungai Cibanten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang harus diberikan solusi yang terbaik. Pasalnya, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) akan melakukan normalisasi aliran Sungai Cibanten.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, hal itu merupakan kewenangan BBWSC3 sebagai pengelola Sungai Cibanten. Namun, harus ada solusi terbaik agar warga yang mendiami pemukiman tersebut tidak merasa terabaikan.“Harus cari solusi, itu kan kewenangan BBWSC3, kalau misalnya tindak lanjut kemarin banjir harus ada normalisasi ya lakukanlah normalisasi itu. Kalau normalisasi itu ada hambatan rumah warga ya relokasi, tanggung jawab siapa ya tanggung jawab BBWSC3 lah,” ujar Hasan, Rabu 27 September 2023.
Hasan mengatakan, apabila mau melakukan relokasi terhadap warga yang tinggal di pemukiman bantaran Sungai Cibanten, harus memiliki solusi dan tempat tinggal kembali untuk mereka.
“Kalau relokasi ya relokasi ke mana? anggarannya dari mana, kan begitu, itu dibicarakan. Kita dari DPRD hayu mau gimana, kita harus kenceng-kencengan gapapa,” katanya.
Selain itu, ia memahami terkait kondisi masyarakat saat ini. Namun, kata Hasan, pemegang anggaran dan eksekusinya tetap berada di Pemkot Serang.
“Kalau misalnya Pemerintah Kota terbatas dan ini wewenang BBWSC3 dengan begitu banyak alasan,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Serang diminta harus memiliki kajian terkait rencana relokasi pemukiman warga tersebut.
“Yang eksekusi kan Pemerintah Kota hayu kajiannya seperti apa? kalau harus relokasi ke mana? kalau harus ada kompensasi itu siapa yang nanggung, itu harus dilakukan BBWSC3 karena itu kewenangan mereka,” ucapnya.
Sebelumnya, Petugas Normalisasi Sungai Cibanten pada BBWSC3, Janedi Malay mengatakan, saat ini masih banyak rumah-rumah warga yang berdiri di atas tanggul Cibanten yang mengganggu proses normalisasi Cibanten.
“Yang dianggap itu masih dalam tanggul sungai Cibanten, ada puluhan. Badan sungai itu kita usahakan untuk aliran sungai bukan untuk rumah,” ujarnya.
Ia mengaku, saat ini proses normalisasi baru mencapai 2-3 kilometer dan ditargetkan tahap satu selesai hingga bulan Desember 2023.
“Harapannya bisa cepat, karena kita menormalkan sungai bukan hanya mengeruk sedimentasi tapi badan sungai juga harus di jaga juga,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini belum dipastikan kapan proses relokasi pemukiman warga akan dilakukan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Kota Serang.
“Belum dipastikan relokasinya kemana dan seperti apa yang jelas itu termasuk kewenangan kita, kita juga mengundang semua pihak kita ingin dilakukan secara musyawarah,” jelasnya.
Sementara Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, normalisasi akan dilakukan selebar 40 meter yang tadinya hanya 25 meter. “Mudah-mudahan dengan lebar ini air bisa lancar,” katanya.
Ia menjelaskan, kendala dalam normalisasi ini banyak di tanah sebadan sungai yang dibangun rumah oleh masyarakat tanpa izin.
“Kami kesulitan karena itu akan ada pelebaran. Kami harus tetap mensosialisasikan kepada masyarakat, biar tau masyarakat ini mau ada pelebaran,” katanya.
Yudi menuturkan, BBWSC3 saat ini hanya mengerjakan normalisasi yang tidak ada bangunannya terlebih dahulu.
“Di Kasemen itu banyak rumah-rumah di sepadan sungai, kurang lebih ada 50 sampai 60 rumah. Titiknya di jembatan warna-warni,” tuturnya.
Yudi mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menentukan lokasi bagi warga yang berada di sepadan Sungai Cibanten yang akan direlokasi.
“Harus jelas dulu mau dipindahkan ke mana, walaupun bangunan itu ilegal tapi penghuninya kan orang, harus cari solusi terbaik itu kan manusia dan keluarga tidak mampu,” katanya.
0 comments:
Post a Comment