![]() |
Peluncuran Peta Kerawanan Kampanye
Pemilu Serentak 2024 di Media Sosial oleh Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) RI, dk Swiss-Bellcourt Hotel, Bogor, Jawa Barat, Selasa
(31/10)/RMOL |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Pemetaan kerawanan pelanggaran kampanye di media sosial telah dirampungkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, dari Pemetaan kerawanan pelanggaran kampanye di media sosial telah dirampungkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, dari 6 provinsi paling rawan, DKI Jakarta berada di urutan pertama. 6 provinsi paling rawan, DKI Jakarta berada di urutan pertama.
Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam acara
Peluncuran Peta Kerawanan Kampanye di Media Sosial pada Pemilu Serentak
2024, di Swiss-Bellcourt Hotel, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/10).
Lolly
menjelaskan, peta kerawanan yang disusun Bawaslu tersebut mengacu
ketentuan Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu. Di mana isinya melarang
kampanye bermuatan anti-Pancasila dan UUD 1945, menghina SARA,
menghasut, mengadu domba, fitnah, dan mengancam yang berbau kekerasan
atau melakukan kekerasan.
"Kerawanan kampanye di media sosial dibidik dari Indeks
Kerawanan Pemilu (atau disingkat IKP secara umum untuk Pemilu 2024) yang
dibuat Bawaslu. Ternyata kejadian paling banyak, paling rawan itu di
kabupaten/kota dan provinsi berbeda," ujar Lolly.
Lolly mengurai, perbedaan di kabupaten/kota dan provinsi terletak pada jenis muatan kampanye yang beredar ke publik.
"Di
provinsi, kampanye bermuatan ujaran kebencian paling banyak terjadi di
medsos, 50 persen. Disusul hoax 30 persen, dan SARA 20 persen. Artinya
ujaran kebencian mendominasi," tuturnya.
Sementara itu,
Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan
Masyarakat Bawaslu RI itu mencatat jenis muatan kampanye yang paling
rawan melanggar bukanlah ujaran kebencian.
"Bahwa ternyata
kampanye bermuatan hoax menjadi indikator banyak terjadi di
kabupaten/kota, 40 persen. Disusul ujaran kebencian 33 persen, SARA 27
persen. Ada perbedaan di level provinsi dan kabupaten/kota," paparnya.
Khusus untuk tingkat provinsi, Lolly menyebutkan ada 6 daerah paling rawan pelanggaran kampanye di medsos.
"Ini
enam provinsi paling rawan kalau dilihat dari presentasi tadi. DKI
Jakarta, Maluku Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan,
dan Gorontalo," sambungnya mengungkap.
Namun menariknya, sebagai
daerah urutan pertama paling rawan pelanggaran kampanye di medsos, DKI
Jakarta juga masuk 5 atau 6 besar dalam pemetaan jenis kerawanan
lainnya.
"Rata-rata provinsi ini enggak berubah, masuk 5-6
besar. Mau isu kerawanannya soal partisipasi, netralitas ASN, mau soal
yang lain-lain ternyata di sana," ucapnya."Artinya, di satu titik wilayah, misal DKI, menjadi rawan di seluruh isu
strategis. Maka upaya yang harus dilakukan harus luar biasa," pungkas
Lolly.
0 comments:
Post a Comment