NEW YORK -- Akhirnya
Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi tentang "perlindungan warga sipil
dan penegakan kewajiban hukum dan kemanusiaan" atas krisis Gaza yang
sedang berlangsung. Resolusi yang tak mengikat ini, memuat gencatan
senjata dan lebih banyak pengiriman bantuan ke Gaza. Resolusi berhasil
diloloskan dalam sidang Majelis Umum PBB yang cukup alot pada Jumat
(27/10/2023) waktu New York.
Sebelumnya, resolusi sempat ditolak
berkali-kali. Amerika Serikat, Rusia, dan Cina saling memveto resolusi
yang diajukan. Namun, kali ini berbeda. Resolusi yang diprakarsai oleh
Yordania atas nama kelompok negara Arab tidak secara langsung
menyebutkan "Hamas" atau "penyanderaan", namun, resolusi tersebut
menyerukan "gencatan senjata yang segera, tahan lama, dan berkelanjutan.
"Resolusi itu juga menyerukan bantuan
kemanusiaan segera, termasuk kembalinya pasokan air, listrik, dan
pengiriman bahan bakar," kata James Bays dari Aljazirah.
Walau
resolusi ini tidak mengikat adanya sanksi hukum, tapi setidaknya
resolusi ini memberikan ruang bagi warga Gaza yang saat ini, membutuhkan
pasokan kebutuhan hidup yang mendesak. Adapun bila Israel tetap
melanggar, maka ia akan berhadapan dengan nilai dan norma universal
internasional.
Sebelumnya, rancangan
resolusi yang diusulkan AS mengenai “jeda kemanusiaan” gagal disahkan
karena veto dari Cina dan Rusia, sedangkan draf Rusia tentang “gencatan
senjata segera” tidak dapat diadopsi karena kurang mendapatkan jumlah
suara yang mendukung. Inggris dan AS memveto rancangan usulan Rusia ini.
Perbedaan
utama dalam kedua teks tersebut, antara lain penyebutan spesifik dalam
usulan yang didukung AS mengenai seruan mengutuk serangan teroris Hamas
di Israel pada 7 Oktober sambil menekankan bahwa Israel memiliki hak
untuk membela diri.
Sementara
draf yang disusun Rusia menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan” dan
menyerukan agar pasukan Israel segera membatalkan perintah evakuasi bagi
warga sipil untuk menuju ke wilayah selatan Gaza.
Jeda
kemanusiaan dan gencatan senjata adalah dua istilah yang memiliki
beberapa perbedaan mendasar. Jeda kemanusiaan adalah kesepakatan untuk
menghentikan perang atau pertempuran untuk sementara waktu dalam rangka
memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terdampak.
Jeda
kemanusiaan biasanya bersifat temporer dan hanya berlangsung selama
beberapa hari atau pekan. Tujuan dari jeda kemanusiaan adalah untuk
memberikan kesempatan bagi organisasi kemanusiaan untuk memberikan
bantuan kepada warga sipil yang membutuhkan, seperti makanan, air,
obat-obatan, dan tempat tinggal.
Sementara
itu, gencatan senjata adalah penghentian perang atau konflik bersenjata
apa pun untuk sementara di mana kedua belah pihak yang terlibat setuju
untuk menghentikan tindakan agresif masing-masing. Gencatan senjata
biasanya dinegosiasikan oleh pihak-pihak yang bertikai dan ditandai
dengan penandatanganan perjanjian gencatan senjata.
Dewan
Keamanan PBB telah memveto empat rancangan resolusi mengenai situasi
Israel-Palestina dalam waktu 10 hari. Pekan lalu, dua rancangan resolusi
berbeda yang diusulkan oleh Brasil dan Rusia juga gagal disahkan.
Hingga akhirnya resolusi yang diprakarsai oleh Yordania atas nama kelompok negara Arab berhasil diloloskan.
0 comments:
Post a Comment