Monday, 4 December 2023

5.100 Hektar Tanah Ulayat Baduy Banten Tersertifikasi HPL

 

 

 SERANG  (KONTAK BANTEN) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BNP) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten, telah melakukan sertipikasi sebanyak 5.100 tanah ulayat Baduy luar dan dalam, yang dilakukan pada tahun 2023.

Karena tanah ulayat, maka sertipikat yang dikeluarkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada masyarakat adat.

Sertipikasi HPL tanah ulayat ini, untuk menjamin kepastian hukum serta memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat adat. Dimana dasar hukum pemberian sertipikasi HPL atas tanah adat itu, termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2021 tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun dan pendaftaran tanah yang itu masuk pada turun Undang-Undang Cipta Kerja.

Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Hak dan Pendaftaran Yayat Ahadiat Awaludin mengatakan, awalnya memang pemb
erian sertipikat kepemilikan lahan tanah ulayat ini berbenturan dengan Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Lebak.

Namun setelah dilakukan kordinasi, ternyata yang tidak diperbolehkan itu untuk kepemilikan pribadi, sedangkan untuk sertipikasi HPL kepada masyarakat adatnya itu diperbolehkan.

“Saat ini prosesnya sedang dalam pengukuran bersama Pemda Lebak dan para Jaro di sana. Mudah-mudahan bisa dapat segera terlaksanaka supaya mereka memiliki kepastian hukum terhadap bukti kepemilikannya,” ujarnya, seusai menghadiri penyerahan sertipikat tanah dan peluncuran sertipikat tanah elektronik yang dilakukan serentak seluruh Indonesia, melalui virtual bersama Presiden Jokowi.

Kegiatan penyerahan 27.087 sertipikat tanah milik masyarakat hasil program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2023 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan nasional (ATR/BNP) Kantor Wilayah Provinsi Banten, di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (4/12/2023).

Dikatakan Yayat, sertipikat HPL itu berlaku tanpa ada batas waktu selama tidak ada perubahan pemanfaatan. Justru malah lebih aman setelah disertipikatkan, karena batasnya sudah jelas.

Apalagi Pemkab Lebak sendiri, sudah mempunyai Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan penetapan batas administrasi desa ulayat.

“Dan itu bentuknya hampir sama dengan yang kami ukur,” pungkasnya.

Terkait dengan program PTSL, Yayat menuturkan, sepanjang tahun 2023 ini pihaknya sudah mengeluarkan sertipikat sebanyak 27.087 bidang yang terdiri dari Kabupaten Tangerang sebanyak 6.731 bidang, Kabupaten Pandeglang 2.925 bidang, Kabupaten Lebak 10.523 bidang, Kabupaten Serang 6.290 bidang, Kota Serang 182 bidang dan Kota Tangsel 436 bidang.

“Kita masih mempunyai 24 persen lagi yang belum kita petakan. Itu akan kita tuntaskan di tahun-tahun berikutnya. Karena memang banyak permasalahan di masyarakat, baik tanah itu tumpeng tindih atau warganya yang tidak ada di tempat sehingga kami tidak bisa memproses sertipikatnya,” ujarnya lagi.

Diakui Yayat, kesuksesan program PTSL ini selain peran aktif dari BPN untuk datang ke masyarakat, tetapi dari masyarakat dan aparat desa juga yang harus berperan aktif dan berpartisipasi untuk mensukseskan PTSL ini, jadi ada tindak balik.

“Penlok-nya tergantung peran serta dari warga dan aparat desa,” imbuhnya.

Terkait kegiatan penyerahan sertipikat ini, tambah Yayat, yang akan diserahkan secara simbolis di Istana Negara sebanyak 50 orang perwakilan penerima Sertipikat HAT dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masing-masing 25 bidang.

Sedangkan yang hadir di Aula DPUPR Provinsi Banten, merupakan perwakilan penerima sertipikat HAT dari Kabupaten Serang sebanyak 50 orang, Kota Serang sebanyak 50 orang, Kabupaten Pandeglang sebanyak 40 orang, Kabupaten Lebak sebanyak 40 orang dan Kota Cilegon sebanyak 20 orang. Total yang diserahkan secara simbolis sebanyak 250 orang/bidang.

“Adapun sisanya akan diserahkan secara bertahap oleh masing-masing Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten kepada para penerima Sertipikat HAT,” ujarnya.

Kemudian dalam rangka pelayanan berbasis teknologi informasi, yang sesaat lagi akan dilaunching Sertipikat Tanah Elektronik oleh Presiden Joko Widodo, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten telah turut serta membantu menyiapkan layanan sertipikat tanah elektronik melalui alih media buku tanah elektronik aset berupa tanah BMN dan BMD sebanyak 79 bidang, Digitalisasi dan validasi dokumen serta 7 Layanan Prioritas;
Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Sertipikat Hak Milik Bersama sebanyak 12 Sertipikat HAT kepada 195 anggota Pergerakan Petani Banten (P2B) melalui program Redistribusi Tanah, yang berasal dari bekas HGU PT. Bhantam Preanger and Rubber yang telah diserahkan oleh Bapak Menteri ATR/BPN beberapa waktu lalu.

“Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah Masyarakat Adat Baduy dalam rangka penerbitan sertipikat HPL guna memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian letak batas bidang tanahnya,” pungkasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support