![]() |
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto : Ist |
JAKARTA (KONTAK BANTEN) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan
akan mengawasi ketat gerak-gerik Presiden Jokowi, jika orang nomor satu
di Indonesia itu ikut kampanye.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu
dalam mengawasi tahapan kampanye. Baik, yang dilakukan oleh peserta
pemilu hingga presiden sekalipun.
“Kami akan mengawasi jika Pak Presiden melakukan hal-hal yang dilarang.
Apa yang dilarang? Menggunakan fasilitas Pemerintah,” ujar Bagja, Sabtu
(27/1/2024).
Bagja mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi bahwa Presiden
Jokowi akan cuti kampanye. Kata dia, pernyataan Presiden Jokowi tidak
bisa diterjemahkan secara hukum bahwa yang bersangkutan mau mengajukan
cuti.
“Presiden kan ngomongnya nggak kliir itu. Bukan cuti. Mau berkampanye,” imbuhnya.
Dia mengatakan, Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada presiden dan
para pejabat negara terkait aturan dalam berkampanye. Salah satunya
terkait pejabat teras di partai politik yang membagi-bagikan bantuan
sosial di masa kampanye.
“Hal itu tidak dilarang selama acara tersebut bertajuk acara
kementerian. Kalau bukan acara menteri, pakai acara negara, fasilitas
negara, itu kena (pelanggaran),” tegas Bagja.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Usep Hasan
Sadikin mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi bahwa presiden hingga
menteri boleh ikut kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara
sangat kontroversial. Dia mengatakan, pernyataan tersebut berefek domino
hingga ke pejabat negara tingkat daerah.
“Jadi, kontestasi pemilu ini membuat beberapa pejabat negara, presiden, menteri, kepala daerah jadi punya potensi dimaknai kalau pejabat negara kampanye ngajak pilih calon, pilih partai di 2024 ini tidak apa-apa, padahal hukumnya enggak bilang gitu,” katanya.
Dia menyayangkan pernyataan RI 1 tersebut. Apalagi, sebelumnya juga
pernah mengatakan bakal ikut cawe-cawe dalam Pilpres 2024 ini. Usep
menekankan, pejabat sesuai dengan UU Pemilu yang dinukil Jokowi mesti
mengajukan cuti.
Usep pun mengingatkan Jokowi. Kata dia, sebagai presiden mestinya
menyadari posisinya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah.
Seharusnya, kata dia, Jokowi bisa menjamin dengan kewenangannya
agar Pemilu 2024 berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur, dan
adil dan sesuai dengan kepastian hukum.
“Sehingga menciptakan iklim kontestasi pemilu yang memang setara dan berdasarkan hukum,” katanya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti tidak yakin Bawaslu berani menindak Presiden Jokowi jika nantinya melakukan pelanggaran saat mengikuti kampanye. Seperti pelanggaran lainnya, Bawaslu juga hanya mencatat peristiwa tanpa ada tindak lanjutnya.
“Kita punya memori peristiwa ini dicatatkan di Bawaslu. Meski saya
pesimistis Bawaslu punya keinginan untuk mengusut berbagai temuan,” kata
Ray.
Dia menyebut ragam bentuk pelanggaran begitu banyak, dan hal ini sangat
menyedihkan. Mulai dari perilaku tidak netral Aparatur Sipil Negara
(ASN), bansos yang dipolitisasi, termasuk hambatan yang dialami kandidat
lain.
Pak Jokowi ini seperti meruntuhkan banyak hal yang berhubungan dengan demokrasi. Dia mempromosikan dinasti politik yang meruntuhkan gerakan anti nepotisme, membuat KPK lumpuh, sekarang pemilu menuju ke arah yang terburuk sepanjang reformasi,” jelas Ray.
0 comments:
Post a Comment