JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemilihan Umum (KPU)
diminta mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 bagi para
jemaah haji. Sebab, jemaah haji kemungkinan sedang berada di tanah
suci, jika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masuk ke putaran kedua.
"Kalau
mereka kemudian para jamaah haji itu nanti ketika pemilihan umum
presiden pada putaran pertama masih ada di Indonesia, karena itu masih
di bulan Februari, tapi kalau nanti putaran kedua mereka sudah berada di
tanah suci," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat
Nur Wahid dalam keterangan resminya, Sabtu (20/1/2024).
Menurut
Hidayat, KPU harus bisa menjamin hak pilih para jemaah haji pada Pemilu
2024 terpenuhi. Apalagi, jumlah jemaah haji di Indonesia cukup banyak,
yakni mencapai 240.000 orang.
“KPU
harus mempersiapkan bagaimana kedaulatan rakyat, termasuk kedaulatan
dari para jamaah haji yang jumlahnya 240.000 tidak hilang,” kata
Hidayat.
Untuk
itu, Hidayat meminta KPU segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar
Negeri dan Kedutaan Besar RI di Jeddah. KPU juga perlu berkomunikasi
dengan pemerintah Arab Saudi agar mendapat izin menyelenggarakan
pemungutan suara.
"KPU harus mempersiapkan segalanya, karena KPU ditugaskan untuk melaksanakan Pemilu yang sukses, yaitu pemilu yang memaksimalkan peran serta dari rakyat pemilik kedaulatan. Termasuk jemaah haji," ucap Hidayat.
0 comments:
Post a Comment