BANDUNG ( KONTAK BANTEN) Masa tahapan kampanye Pemilu 2024 yang sudah berjalan selama 3 minggu,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan banyak pelanggaran yang
dilakukan peserta pemilu.
Bawaslu Jawa
Barat mencatat sebagian besar pelanggaran merupakan bersifat administratif.
Ketua
Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zamzam mengatakan, dari laporan hasil
pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota, pelanggaran bersifat administratif tersebut
diantaranya masalah pemberitahuan maksimal H – 1 jelang kegiatan kampanye.
Zacky mengakui, tidak semua peserta pemilu paham terhadap aturan tersebut
terutama para calon legislatif, akibat kurangnya sosialisasi.
“Ini belum
tersosialisasikan dengan baik, masih banyak peserta pemilu yang belum
memberitahukan kegiatan kampanye kepada penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU. Sehingga
tidak bisa termonitor kalau tidak ada pemberitahuan,”jelas Zacky disela acara
Deklarasi Tolak Money Politik, Hoaks dan Politisasi Sara di Haris Hotel and
Convention Festival Citylink Kota Bandung, Rabu (20/12/2023).
Zacky juga
menambahkan, selain pelanggaran administratif, politik uang dan netralitas ASN
maupun aparatur Desa juga terjadi pada masa kampanye.
“Dibeberapa
kabupaten/kota juga kita temukan masih adanya pembagian sembako, dalam bentuk
uang juga ada,”ucapnya.
Berkaca dari
perjalanan tahapan masa kampanye, Zacky mengatakan, pihaknya menguatkan
komitmen kembali kepada para peserta pemilu dan stakeholder lainnya. Penguatan
komitmen tersebut kemudian diwujudkan dalam Deklarasi Tolak Money Politik,
Hoaks dan Politisasi Sara.
“Kegiatan
ini perlu didorong kembali untuk menguatkan komitmen peserta pemilu,
stakeholder dan masyarakat Jawa Barat untuk mensukseskan pemilu 2024 di wilayah
Jawa Barat,”ucap dia.
Pada
kesempatan yang sama, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa
Barat Nuryamah mengatakan, acara deklarasi tersebut merupakan salah satu bentuk
upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
“Kita
berharapnya tidak ada (pelanggaran pemilu). Karena 72 hari masa kampanye sangat
mepet sekali. Sehingga yang dikedepankan adalah pencegahan,”ucapnya.
Nuryamah
juga menambahkan, berbagai upaya untuk mencegah terjadinya hoaks, politik uang,
politik Sara maupun lainnya terus diupayakan Bawaslu. Meski hingga saat ini
masih terjadi pelanggaran pemilu, namun pihaknya ujar Nuryamah berupaya
meminimalisir pelanggaran yang terjadi.
“Kita juga
mengajak masyarakt untuk menyadari itu. Untuk mencegah persoalan (pelanggaran
pemilu), harus datang dari kesadaran masyarakat itu sendiri,”jelasnya.
Sementara
dalam Deklarasi Tolak Money Politik, Hoaks dan Politisasi Sara yang digelar
Bawaslu Jawa Barat, dihadiri perwakilan partai politik peserta pemilu di Jawa
Barat, elemen terkait serta Forkopimda Jawa Barat.
0 comments:
Post a Comment