![]() |
BANTEN ( KONTAK BANTEN) Antusias warga Banten untuk terlibat menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024 dari unsur pengawas cukup baik. Hal tersebut terlihat dari minat warga Banten yang mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024, jumlahnya mencapai 36.625 orang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat, jumlah pendaftar yakni 36.625 orang tersebut melebihi kuota kebutuhan Pengawas TPS di Banten, sebagaimana jumlah TPS Banten yaitu 33.324 TPS.
“Alhamdulilah, minat masyarakat Banten cukup baik untuk mengawal proses demokrasi di Indonesia, khususnya di Banten ini, dengan menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024 untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPRD, dan juga DPD yang pemungutannya dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024,” ujar Liah Culiah selaku Anggota Bawaslu Banten Koordinator Divisi SDM dan Organisasi.
Diungkapkan Liah sapaan akrab perempuan kelahiran Bandung 17 November 1986 ini, bahwa keterpenuhan pendaftar untuk masing-masing kabupaten/kota di Banten beragam, yaitu Kota Serang kebutuhan 1.877 sedangkan pendaftar 2.372 orang, Kota Cilegon kebutuhan 1.253 sedangkan pendaftar 1.409 orang, Kota Tangerang kebutuhan 5.175 sedangkan pendaftar 5.580 orang, Kota Tangerang Selatan 3.824 sedangkan pendaftar 4.001 orang, Kabupaten Pandeglang kebutuhan 3.759 sedangkan pendaftar 4.547 orang, Kabupaten Serang kebutuhan 4.425 sedangkan pendaftar 5.567 orang, Kabupaten Lebak kebutuhan 3.995 sedangkan pendaftar 4.662, sementara Kabupaten Tangerang kebutuhan 9.016 sedangkan pendaftar 8.487 orang.
“Jika dipetakan berdasarkan jumlah pendaftar di masing-masing kabupaten/ kota, memang masih belum sesuai harapan. Karena hingga hari terakhir perpanjangan pendaftaran ditutup yaitu 8 Januari 2024 pukul 16.00 WIB, terdapat wilayah yang belum terpenuhi kuota kebutuhan pengawas TPS seperti di Kabupaten Tangerang, jumlah TPS ada 9.016 sementara pendaftar hanya 8.487, masih kurang,” ujarnya. “Tahapan rekrutmen akan terus berlanjut, hari ini (10 Januari 2024) dilakukan pengumuman lolos seleksi administrasi,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan TPS yang belum terisi sebagaimana hasil pemetaan, maka akan ada perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi Pengawas TPS. Sedangkan untuk prosesnya, akan dilakukan usai Pengawas TPS yang tahap ini dilantik, dengan ketentuan dan kriteria khusus.
0 comments:
Post a Comment