< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Jadwalkan Periksa Bupati Sidoarjo 2 Februari 2024

Kamis, 01 Februari 2024 | Kamis, Februari 01, 2024 WIB | Last Updated 2024-02-01T12:03:44Z
 
Plt Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak jurnalis di gedung KPK, Kamis (2/2/2024)

 
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo, Jumat (2/2/2024). Ahmad Muhdlor Ali dan Ari Suyono diperiksa terkait dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Besok bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya Bupati Sidoarjo dan Kepala BPBD Sidoarjo," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/1/2024).
Ali berharap, kedua saksi hadir memenuhi pemanggil tersebut. Pemanggilan diperlukan agar membuat perkara ini menjadi lebih jelas.
Penyidik KPK telah rampung melakukan penggeledahan di pendopo Delta Wibawa dan kantor BPPD Sidoarjo, Jawa Timur. Penggeledahan berkaitan kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo.
"Tim Penyidik, Selasa (30/1) telah selesai melaksanakan penggeledahan. Lokasinya di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (31/1/2024).
Dari kegiatan ini penggeledahan ini, ditemukan serta diamankan berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik. Serta diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat. 
"Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis. Nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," katanya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo sebagai tersangka. Ia ditetapkan menjadi tersangka berkaitan dugaan pemotongan dan penerimaan uang kepada ASN di BPPD di Sidoarjo.
Pimpinan KPK Nurul Ghufron menjelaskan, hasil dari pemotongan uang ASN tersebut diduga digunakan untuk keperluan kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. "Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Senin (29/1/2023).
Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh Siska kepada para ASN. Sika juga melarang kepada seluruh ASN untuk tidak membahas pemotongan dan penerimaan uang tersebut.
"Di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan Whats App," katanya.
Besaran potongan yang diterima yaitu 10 persen sampai 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima. Untuk 2023, penerimaan dana insentif berjumal Rp2,7 Milyar.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update