JAKARTA ( KONTAK BANTEN) - KPK mengusulkan agar penyaluran bantuan
sosial alias bansos distop dulu saat menjelang Pilkada 2024. Usulan KPK
ini didukung Mendagri Tito Karnavian.
Usulan menyetop pemberian bansos disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander
Marwata dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi
Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024, di
Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Rapat ini turut mengundang
Mendagri Tito Karnavian yang diwakili Inspektur Jenderal Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dan Kepala Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh yang diwakili Deputi
Investigasi.
Saat memberikan sambutan, Alexander Marwata awalnya menyoroti adanya
peningkatan anggaran bansos menjelang Pemilu 2024. Ia memprediksi, hal
serupa bakal terjadi menjelang Pilkada serentak yang bakal digelar pada
27 November 2024.
“Kita ketahui menjelang Pilkada, coba Bapak dan Ibu cek apakah ada
anggaran hibah atau bansos yang naik? Bandingkan dengan tahun
sebelumnya,” ujar Alex.
Kepada para tamu undangan, Alex kemudian meminta agar mereka memeriksa
anggaran tersebut. Mantan hakim pengadilan korupsi ini juga berharap,
pihak terkait membantu menerbitkan aturan, agar pemberian bansos dapat
dihentikan menjelang pencoblosan Pilkada. Menurutnya, aturan itu bisa
membantu meningkatkan kualitas Pilkada.
“Saya sih berharap ada Perda (Peraturan Daerah) atau apa pun yang melarang penyaluran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada,” sarannya.
0 comments:
Post a Comment