Wednesday, 10 April 2024

PJ Walikota Tangerang : Mutasi Tunjukan surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri ke publik.

 

  TANGERANG ( KONTAK BANTEN)  Pengamat Kebijakan Publik IDP-LP Riko Noviantoro meminta PJ Walikota Tangerang Nurdin menunjukkan surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri ke publik. Hal itu menyusul mencuatnya isu mutasi pegawai yang dikabarkan akan berlangsung pasca Idul Fitri 1445 Hijriah.
Riko menilai, isu mutasi di lingkungan  Pemkot Tangerang tersebut bertentangan dengan tugas yang diemban oleh seorang penjabat kepala daerah. Pengamat Kebijakan Publik IDP-LP Riko Noviantoro meminta PJ Walikota Tangerang Nurdin menunjukkan surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri ke publik. Hal itu menyusul mencuatnya isu mutasi pegawai yang dikabarkan akan berlangsung pasca Idul Fitri 1445 Hijriah.
Riko menilai, isu mutasi di lingkungan  Pemkot Tangerang tersebut bertentangan dengan tugas yang diemban oleh seorang penjabat kepala daerah.
“Dalam pasal 15 ayat (2) huruf a secara tegas melarang mutasi ASN oleh Pj Walikota,” ujarnya, Rabu 10 April 2024.
Menurut Riko, maksud dari pelarangan Pj Walikota melakukan mutasi untuk fokus pada tugas utama sebagai penjabat kepala daerah. Sekaligus mencegah kegaduhan birokrasi di pemerintahan.
“Tentu saja kebutuhan organisasi juga perlu jadi pertimbangan. Maka mutasi jadi solusi nya,” tambahnya.
Selain itu, larangan mutasi pegawai juga diatur dalam surat edaran (SE) Menteri dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024.
Dimana dalam SE tersebut seorang kepala daerah termasuk penjabat (Pj) di kota atau kabupaten saat ini tidak boleh lagi melakukan mutasi atau penggantian pejabat. 
Riko mengatakan, rencana mutasi ASN wajib meminta persetujuan menteri. Hal tersebut diatur dalam Pasal 15, ayat 3, Permendagri Nomor 4 tahun 2023. 
“Dengan kata lain ada mekanisme tambahan bagi Pj Wali Kota untuk melalukan mutasi. Jika dilakukan mutasi, maka Pj Wali Kota harus berani menunjukan ke publik surat rekomendasi dari Mendagri,”pungkasnya.
Sekadar diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menjelaskan bahwa kepala daerah termasuk penjabat (Pj) di kota/kabupaten saat ini tidak boleh lagi melakukan mutasi atau penggantian pejabat. 
Hal ini disebutkan dalam surat edaran Menteri dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024.
Berpedoman pada ketentuan itu, sejak tanggal 22 Maret 2024 sampai masa jabatan kepala daerah, dilarang melakuan penggantian pejabat, kecuali mendapat izin tertulis dari Mendagri.
Dengan demikian, sesuai dengan surat edaran Mendagri tersebut maka jika ada kepala daerah ang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sanksi tersebut tertera dalam pasal 71 ayat 5 UU No 10 Tahun 2016 yaitu pembatalan pencalonan kepala daerah petahana sebagai calon peserta pemilu oleh KPU RI. (*)
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support