Monday 1 April 2024

Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Harvey cs Harus Dikenakan UU TPPU

 

Aktor kasus tambang timah Helena Lim (kiri) dan Harvey Moeis (kanan). Foto : Ist

 JAKARTA (KONTAK BANTEN0  - Kasus korupsi tambang timah yang menyeret nama suami Sandra Dewi, Harfey Moeis, dan selebgram berjuluk crazy rich PIK, Helena Lim, terus menyedot perhatian publik. Terkini, muncul desakan agar Kejaksaan Agung menggunakan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), agar seluruh aktor dan pihak yang menikmati uang haram tersebut diseret ke pengadilan.
Saat ini, Harvey Moeis dan Helena Lim ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, Harvey menjadi ter­sangka dalam perannya sebagai perpanjangan tangan dari PT Re­fined Bangka Tin (RBT). Harvey menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.
“Dia meminta Riza mengako­modasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/3/2024).

Terpisah, ahli hukum TPPU yang juga anggota Dewan Per­timbangan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indo­nesia, Yenti Ganarsih menilai, UU TPPU perlu diterapkan pada kasus korupsi yang melibatkan Harvey dan PT Timah Tbk. “Ada korupsi (dengan kerugian) ditaksir Rp271 triliun, pasti menggunakan TPPU,” ujarnya, Sabtu (30/3/2024).

Menurut Yenti, seluruh aliran dana para tersangka korupsi dapat ditelusuri dan diperiksa dengan penerapan TPPU. “(Bila diseli­diki) aliran dana akan kelihatan. Meskipun kasus ini terjadi sejak 2015 sampai sekarang,” jelas dia.
Di media sosial X, banyak netizen mendukung penggunaan UU TPPU dalam pengusutan dan penegakan hukum kasus ko­rupsi tambang timah. Pasalnya, kasus tersebut mencapai ratusan triliun dan berlangsung cukup lama.

Akun @tersangcute mengaku mendukung penerapan TPPU di kasus tambah timah. Sebab, kata dia, uang hasil korupsi hingga ratusan triliun tidak mungkin langsung dialirkan ke dalam rekening.

“Karena kasus korupsi itu mengakar, bisa juga diikuti sama money laundry. Pun San­dra Dewi as a wife, juga patut diduga sebagai penerima harta. Dalam prinsip money laundry, dia termasuk dalam TPPU pa­sif,” ujar akun @tersangcute.
Akun @_riverheaven mem­beri analisa lebih dalam. Menu­rut dia, jika Sandra Dewi terseret dalam TPPU, kemungkinan hukumannya tidak lebih berat dari Harvey.

“Secara kasat mata, Sandra Dewi juga menikmati segala fasilitas dari hasil kerja suaminya. Jadi, potensi dalam tindak pidana pencucian uang itu ada. Tapi, hukuman yang akan didapat Sandra Dewi sebagai penerima pasif, tidak seberat Harvey Moeis,” tulisnya.
Lebih lanjut, dia juga menant­angt Helena Lim untuk berani membongkar nama-nama rekan­nya yang pernah diguyur uang hasil korupsi. “Gimana dengan Helena Lim? Apakah akan me­nyasar artis lainnya. He-he-he,” tambahnya.

Sementara itu, akun @ilhamkhoiri mengingatkan, kasus yang menimpa keluarga Sandra Dewi dan Helena Lim merupaka pengingat, agar kita tidak seka­dar mengejar dunia. Menurut dia, masyarakat tidak boleh mudah terpukau oleh kekayaan, yang kerap dipertontonkan para selebtitis, karena bisa saja ber­sumber dari hasil kejahatan.
“Pelajarannya, kita jangan mudah terpukau dengan kekay­aan, termasuk crazy rich. Bisa jadi, harta itu diperoleh dengan korupsi. Lihat saja Helena Lim dan Harvey Moeis (suami San­dra Dewi). Sebelumnya hidup glamor, kini keduanya jadi ter­sangka penipuan komoditas timah dengan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun,” ce­tusnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

UCAPAN IDUL ADHA 1445 H

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

HUT BYANGKARA ADHA PEMERINTAH BENGKULU

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA BANTEN IDUL ADHA 1445 H

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

PEMRINTAH BENGKULU HUT BENGKULU

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

PERKIM KOTA CILEGON IDUL ADHA 1445 H

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

IDUL ADHA 1445 H

IDUL ADHA 1445 H

Idul Adha 1445 H

Idul Adha 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support