< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Uday-Pujianto lolos verifikasi administrasi calon perseorangan Pilkada Pandeglang

Selasa, 04 Juni 2024 | Selasa, Juni 04, 2024 WIB | Last Updated 2024-06-04T09:35:34Z

 

Bakal calon bupati pasangan perseorangan Uday dan Pujianto (tengah) saat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang beberapa waktu lalu.

 JAKARTA ( KONTAK BANTEN)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menyatakan bakal calon bupati pasangan perseorangan Uday dan Pujianto lolos tahapan verifikasi administrasi (vermin).  Anggota KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam, di Serang, Selasa, mengatakan dari dua pasangan bakal calon, hanya pasangan Uday Suhada-Pujianto yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"Vermin tersebut telah selesai dilakukan pada 2 Juni. Pasangan Uday dan Pujianto berdasarkan hasil vermin telah mengumpulkan sebanyak 77.966 dukungan yang tersebar di 32 kecamatan," katanya.

Sehingga telah memenuhi syarat karena syarat minimal calon perseorangan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Pandeglang sebanyak 74.710 dukungan dan harus tersebar di 18 kecamatan.
  "Dengan demikian status vermin bakal paslon sebagaimana dimaksud dinyatakan memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual (verfak)," katanya.
Sementara itu pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar dari hasil vermin hanya memenuhi sejumlah 67.080 dukungan dan tersebar di 24 kecamatan. Jumlah tersebut lebih sedikit dari dukungan minimal yang sudah ditetapkan 74.710 dukungan.
 
Dengan demikian status vermin bakal paslon Aap Aptadi-Nurul Qomar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Meskipun belum memenuhi syarat, pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar dapat melakukan perbaikan kesatu dan penyerahan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan.
 
"Sesuai surat dinas KPU RI terjadwal di tanggal 3 sampai 7Juni yang kemudian nanti di lakukan verifikasi administrasi kembali di tanggal 8 sampai 18 Juni," jelasnya.
  Tidak hanya dokumen syarat minimal dukungan, pihaknya juga telah melakukan rekapitulasi tanggapan dan masukan masyarakat untuk dua bakal paslon tersebut.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update