JAKARTA ( KONTAK BANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada upaya penggeledahan
di rumah dan kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
alias Mbak Ita, terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat ditanya
soal kabar tim penyidik menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Semarang.
"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN (penyelenggara negara) di Semarang," kata Ghufron Rabu siang (17/7).
Namun demikian, Ghufron mengaku belum
bisa membeberkan secara detail terkait penggeledahan dan materi
penyidikan, maupun siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Detail proses dan hasilnya mohon ditunggu, nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan," pungkas Tessa.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh redaksi, beberapa waktu lalu KPK telah
menetapkan 4 orang sebagai tersangka terkait penggunaan APBD untuk
proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Salah satu tersangkanya adalah
Wali Kota Semarang, Mbak Ita, yang merupakan politikus PDIP.
Saat
proses penyelidikan, KPK sudah sempat memintai keterangan Wali Kota
Semarang, Mbak Ita, pada Rabu (21/2). Mbak Ita diklarifikasi terkait
penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.KPK juga telah memintai keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang,
Iswar Aminuddin, pada Selasa (5/3). Pun meminta keterangan kepada
sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala
dinas di Semarang
0 comments:
Post a Comment