JAKARTA KONTAK BANTEN – Tahun ini bangsa Indonesia akan memasuki masa transisi kepemimpinan yaitu pergantian pemerintahan, yang tentu akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penegakan hukum.
Menurut Jaksa Agung Burhanuddin suksesi kepemimpinan ini harus menjadi momentum bagi jajarannya untuk evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum yang telah dilakukan agar sesuai harapan masyarakat untuk menghadirkan keadilan yang substantif.
“Selain itu saya minta konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga dengan tidak mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi,” tutur Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (17/08/2024).
Jaksa Agung pun mengingatkan para Insan Adhyaksa harus terus menjaga dan meningkatkan kinerja baik dan positif yang telah mengantarkan kejaksaan kini menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat.
“Mari kita teruskan perjuangan para pahlawan, dengan bekerja keras dan berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara melalui penegakan hukum yang humanis dan berkemanfaatan,” ucap Jaksa Agung.
Dia pun percaya dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, jajarannya dapat menghadapi segala tantangan yang ada, serta mampu mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sementara soal pilkada serentak 2024, Jaksa Agung menekankan prosesnya tentu perlu perhatian khusus dari semua pihak. “Apalagi Kejaksaan sebagai salah satu pilar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas menyelesaikan perkara pidana di pilkada,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait.
“Di sinilah Kejaksaan memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum. Tapi juga berperan menjaga ketertiban dan ketenteraman umum seperti diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan,” katanya.
Sehingga pihaknya harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif guna mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Dia pun mengingatkan kembali agar seluruh jajarannya melaksanakan dengan penuh tanggung jawab Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan mendukung dan menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Ingat kita harus netral, tidak boleh terpengaruh tekanan politik atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak mana pun. Untuk itu, saya tidak akan pernah bosan menegaskan netralitas Adhyaksa adalah harga mati. Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir,” tegasnya.
Jaksa Agung sebelumnya mengatakan selaras tema besar yang diusung dalam peringatakan Kemerdekaan RI tahun ini yaitu “Nusantara Baru Indonesia Maju” mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia menghadapi tantangan masa depan.
“Serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat serta saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama,” katanya.
Dia menambahkan semangat yang muncul dalam tema besar tersebut menggambarkan visi pembangunan Indonesia di masa depan yang lebih modern dan maju. “Namun tetap mempertahankan kekayaan budaya dan identitas bangsa Indonesia,” ujar Jaksa Agung.
0 comments:
Post a Comment