< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

KPU Kota Serang Terima Surat Pengunduran Diri Budi-Agis Sebagai Caleg Terpilih

Monday, 19 August 2024 | Monday, August 19, 2024 WIB | Last Updated 2024-08-20T05:18:23Z
 

 
 
KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke KPU Kota Serang.

Diketahui, keduanya merupakan calon legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024 lalu dari Partai Gerindra dan PKS. Namun keduanya sudah memutuskan untuk maju di Pilkada Kota Serang.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin, menuturkan bahwa Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai caleg terpilih pada awal Agustus 2024 lalu.

“Awal-awal Agustus mereka (Budi-Agis) sudah mengurus, dan itu sudah selesai. Surat pengunduran dirinya itu kami terima, tapi di bulan Juli dari partai PKS dan Partai Gerindra mereka sudah mengajukan pengunduran diri,” ujarnya, Minggu 18 Agustus 2024.

Menurut Iip, ketika pelantikan anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 nanti, baik Gerindra dan PKS akan melantik anggota dewan melalui Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk mengganti Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia.

“Kayaknya nanti pelantikan (anggota DPRD) tanggal 3 September dari PKS dan Gerindra itu sudah anggota dewan yang PAW,” katanya.

Iip mengaku, untuk pengajuan surat pengunduran diri dari ASN saat ini pihaknya belum menerimanya.

“Yang dari ASN kami belum menerima, karena prinsipnya kalaupun nanti tanggal 27 Agustus baru ada surat pernyataan tanda terima mundurnya diri itu masih boleh,” ucapnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update