Serang KONTAK BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten menyatakan dukungannya
terhadap rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten
Cilangkahan, bagian selatan wilayah Kabupaten Lebak, serta mengawal
dalam prosesnya.
Cilangkahan merupakan wilayah desa yang berada di pelosok Kabupaten
Lebak, yang berada di sisi selatan Provinsi Banten, berjarak sekitar 200
kilometer jika masyarakat hendak menuju ibu kota kabupaten
di Rangkasbitung.
"Saya adalah bagian sedari awal dulu untuk mendukung bagaimana
Cilangkahan menjadi kabupaten dan itu sudah berproses. Kemudian tahap
berikutnya kita juga mengawal bersama," ujar Penjabat Gubernur Banten Al
Muktabar di Serang, Jumat.Al Muktabar mengatakan, saat ini dalam pembentukan DOB Kabupaten
Cilangkahan masih dalam moratorium, karena perlu perhitungan perhitungan
yang menyeluruh, mengingat itu adalah kebijakan negara.
"Maka pada dasarnya pemerintah daerah menjalankan koridor-koridor itu,
memenuhi aturan-aturan yang ada, dan itu tentu saya perlu menyampaikan
juga pada kesempatan ini, karena kita juga sudah mengomunikasikannya
dengan dewan otonomi daerah," ujar dia
Sementara secara teknis, Pemerintah Provinsi Banten telah menjalankan
lewat koridor formalnya, dengan menyampaikan proposal teknis berdasarkan
hasil riset dan kajian terhadap wilayah Cilangkahan.
Selanjutnya, hal tersebut menjadi kebijakan nasional yang menjadi wewenang untuk diambil oleh negara.Al Muktabar meyakini konsep besar yang digagas tentang daerah otonom
baru Kabupaten Cilangkahan tersebut menjawab berbagai hal, termasuk
pemerataan layanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi penentuannya ada pada bagaimana itu menjawab apa yang dituangkan di dalam proposal atau naskah akademik, dalam rangka proses itu sedari awal siap sampai," kata dia.
Pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan sudah tertuang pada amanat presiden (Ampres) tentang 22 daerah di 2014.
Namun pelaksanaan DOB Kabupaten Cilangkahan tersebut sempat terhenti di tahun 2014.
Kebutuhan pemekaran wilayah tersebut mendesak, lantaran warga desa harus
menempuh jarak 200 kilometer dari perbatasan Cibareno untuk menjangkau
layanan publik ke pusat Kabupaten Lebak di Rangkasbitung.
0 comments:
Post a Comment