Sunday, 4 August 2024

Respons Keluhan Masyarakat Kemenhub Keluarin Jurus Turunin Harga Tiket Pesawat

 


 JAKARTA ( KONTAK BANTEN  - Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap hasil kajian bersama berbagai pemangku kepentingan, soal upaya menurunkan harga tiket pesawat. Kajian ini dilakukan demi merespons keluhan masyarakat, terkait mahalnya harga tiket pesawat dan mencari solusi efektif

Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub Robby Kurniawan mengatakan, kajian ini menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil. Baik secara jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menurunkan harga tiket pesawat angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Untuk diketahui, harga tiket yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah/tambahan (sur­charge).

Robby menuturkan, rekomen­dasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh Pemerintah.

Sementara jangka menengah hingga panjang adalah dengan melakukan peninjauan kem­bali terhadap Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).

“Kebijakan ini harus diambil secara lintas sektoral, tidak hanya oleh Kemenhub sendiri,” kata Robby, di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Dia merinci, ada empat kebi­jakan jangka pendek yang dapat dilakukan dari hasil kajian. Per­tama, memberi insentif fiskal ter­hadap biaya avtur, suku cadang pesawat udara, serta subsidi dari penyedia jasa bandara terhadap biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U), ground handling throughput fee, subsidi/insentif terhadap biaya operasi langsung.

“Misalnya, seperti pajak biaya bahan bakar minyak dan pajak biaya suku cadang dalam rangka biaya overhaul atau pemeli­haraan,” tuturnya.

Kedua, mengusulkan pengha­pusan pajak tiket untuk pesawat udara sehingga tercipta equal treatment (kesetaraan perlakuan) dengan moda transportasi lain­nya yang telah dihapuskan pa­jaknya, berdasarkan PMK No­mor 80/PMK.03/2012.

Ketiga, menghilangkan kon­stanta dalam formula perhitungan avtur. Hal ini berdasar­kan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

Keempat, melaksanakan usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengajukan sistem multi pro­vider (tidak monopoli) untuk supply avtur.

Terkait dengan hal ini, kata Robby, Kemenhub telah menulis surat kepada Menteri Koordina­tor Bidang Kemaritiman dan Investasi berisi saran dan pertim­bangan tentang multi provider BBM penerbangan.

Hal ini ditujukan untuk mence­gah praktik monopoli, serta mendorong implementasi multi provider BBM penerbangan di bandara.

“Sehingga diharapkan tercipta harga avtur yang kompetitif,” jelasnya.

Sementara untuk jangka menengah hingga jangka panjang, menurut Robby dapat dilakukan dengan meninjau kembali formu­lasi TBA yang berlaku saat ini.

Hal ini karena adanya perubahan kondisi pasar yang perlu diakomodir dengan baik, khu­susnya komponen biaya operasi langsung maupun tidak lang­sung, yang berdampak pada keselamatan penerbangan dan keberlanjutan layanan transpor­tasi udara.

Sementara upaya jangka pan­jang adalah bersama stakeholders bidang sumber daya energi, perlu mendorong pemerataan harga avtur di seluruh bandara Indonesia, yang salah satunya dengan cara membangun kilang secara tersebar.

“Dengan pemerataan ini di­harapkan sektor aviasi di Indonesia menjadi lebih baik dan berdampak positif bagi semua sektor,” ucapnya.

Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie mengatakan, insentif untuk beragam komponen biaya harus memiliki payung hukum minimal peraturan menteri.

Menurut Alvin, kajian Pemerintah untuk menurunkan harga tiket perlu ditekankan bahwa besaran akhir yang dibayar­kan penumpang, bukan murni pendapatan yang masuk ke kantong maskapai penerbangan.

Sebab, komponen untuk mas­kapai tetap sama, tetapi harga akhir yang dibayar konsumen akan turun.

Alvin mengungkapkan, setidaknya sekitar 66 juta tiket domestik terjual pada 2023. Apabila dihi­tung dengan rata-rata harga tiap tiket sebesar Rp 1 juta, nilai tiket mencapai Rp 66 triliun. Dengan pengenaan PPN 11 persen, ter­kumpul Rp 7,26 triliun.

Ia memperkirakan, pendapatan negara dari PPN tiket domestik pada 2023 mendekati Rp 10 triliun.

Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

CREW KORAN KONTAK BANTEN

CREW KORAN KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support