BANTEN ( KONTAK BANTEN Pemerintah Provinsi Banten bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk pakaian dinas dan atribut baru anggota DPRD Banten periode 2024-2029.
Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2019 resmi dilantik pada Senin 2 September 2024 kemarin.
Informasi soal pengadaan barang pakaian dinas tersebut tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
Berdasarkan keterangan dalam situs LKPP tersebut, anggaran untuk baju dinas dan atribut baru anggota DPRD Banten itu berasal dari APBD Provinsi Banten Tahun 2024.
Masih berdasarkan situs LKPP, pengadaan baju dinas dan atribut baru anggota DPRD Banten itu bakal dimulai pada Septmber 2024 dengan metode E-purchasing.
Adapun nama paket dari situs itu tertulis berupa pengadaan belanja pakaian sipil harian, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian dan pakaian sipil resmi. Detail lokasi pekerjaan pengadaan pakain dinas bagi anggita dewan baru itu ada di Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Sekretaris
DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, setelah
dilantik, para anggota dewan baru akan mendapatkan baju dinas untuk
bekerja dengan pagu sebesar Rp 1,2 miliar.
“Pengadaan baju dinas anggota DPRD Provinsi Banten Rp 1,2 Miliar untuk 100 orang,” kata Deden kepada wartawan, Selasa (3/9).
Deden menjelaskan, setiap anggota dewan yang baru akan mendapatkan lima baju atau pakaian dinas. Jika dari nilai pagu senilai Rp1,2 miliar dibagi untuk 100 anggota dewan, maka setiap anggota dewan yang baru dilantuk akan menerima pakaian dinas senilai Rp12 juta
“Lima baju tersebut terdiri dari jas, pakaian dinas harian (PDH), baju adat, dan pakaian sipil harian (PSH),” ujar dia.
0 comments:
Post a Comment