< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Ikut Pilgub Banten, Ade Sumardi Masih Berstatus Anggota DPRD Banten Terpilih

Tuesday, 24 September 2024 | Tuesday, September 24, 2024 WIB | Last Updated 2024-09-24T08:09:23Z

 

Calon Wakil Gubernur Banten Ade Sumardi (kanan) bersama calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.

 BANTEN KONTAK BANTEN  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Selasa (23/9/2024), telah melakukan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Banten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Banten. Sehari sebelumnya, yakni Minggu (22/9/2024), KPU juga telah menetapkan paslon pada Pilkada tingkat Provinsi Banten.

Dengan penetapan dan pengundian nomor urut, Pilkada Banten akan diikuti dua paslon yakni, paslon Gubernur-Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (Airin-Ade) yang mendapatkan nomo urut 1 dan paslon Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah (Andra-Dimyati) yang mendapat nomor urut 2.

Di sisi lain, calon Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Ade Sumardi hingga proses tahapan penetapan dan pengundian nomor urut paslon masih berstatus sebagai anggota DPRD Banten terpilih.

Terkait hal itu, Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan memastikan berkas Ade Sumardi telah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon. Dengan demikian, Ade ditetapkan sebagai calon wakil kepala daerah dan mengikuyi tahapan pengundian nomor urut.

“Porsesnya syarat pencalonan dan syarat calon. Kalau ada hal lain ada yang harus ditempuh secara administrasi negaranya,” kata Ihsan saat ditemui di Kantor KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (23/9/2024).

Saat ditanya syarat yang telah dipenuhi seperti apa, Ihsan menjawab, baik dari partai politik dan Ade Sumardi telah melamoirkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Banten.

“Dalam proses pencalonan ada surat dari partai politik soal pengunduran diri Pak Ade Sumardi. Dan Pak Ade juga menyatakan mengundurkan diri sebagai calon terpilih,” ujarnya.

Seperti diketahui, Ketua DPD PDI Perjuangan Banten Ade Sumardi pada Pemilu 2024 telaj ditetapkan sebagai anggota DPRD Banten terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Lebak.

Mantan Wakil Bupati Lebak tersebut juga ikut dalam kontestasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten, dengan mendampingi Airin Rachmi Diany sebagai calon Wakil Gubenrur Banten.

Namun, hingga proses tahapan penetapan dan pengundian nomor urut, Surat Keputusan resmi pengunduran diri Ade Sumardi belum juga kelluar dari pusat.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update