< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPU Banten: Ancaman Pidana Terkait Politik Uang Bisa Jerat Siapapun

Minggu, 29 September 2024 | Minggu, September 29, 2024 WIB | Last Updated 2024-09-29T09:18:47Z

 


 BANTEN KONTAK BANTEN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengingatkan bahwa ancaman pidana pada Pilkada 2024 terkait politik uang kini bisa menjerat siapa saja, tidak hanya pada tim kampanye yang terbukti melakukan.

Komisioner KPU Banten Aas Satibi mengatakan pada pemilu lalu, subjek hukumnya hanya peserta tim kampanye yang telah dikunci dan didaftarkan.

Sementara pada pilkada, subyek hukum secara undang-undang adalah setiap orang.Jadi siapapun yang mempengaruhi dengan janji dengan memberikan sesuatu untuk memilih atau tidak memilih, atau untuk memilih dengan cara tertentu, sehingga suaranya tidak sah dan yang lain sebagainya itu itu bisa dipidana dalam kampanye,” ujar Aas dilansir Antara (29/9/2024).

Selain itu Aas mengatakan kampanye yang berkaitan dengan hadiah, telah diatur dengan barang satuan maksimal seharga Rp1 juta.

KPU Banten telah mengatur perihal metode kampanye calon Gubernur-Wakil Gubernur melalui Peraturan KPU Banten nomor 132/2024.

Aturan tersebut dibagikan dalam sosialisasi peraturan dan petunjuk teknis kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024 di Serang, Sabtu.

Dalam keputusan tersebut diatur fasilitasi KPU Banten bahan kampanye pasangan calon, jumlah daftar pemilih tetap (DPT), jumlah tempat pemungutan suara, serta lini masa dan aturan kampanye yang tidak melanggar perundang-undangan.

Keputusan itu juga mengatur mengenai teknis pertemuan terbatas, tatap muka, rapat umum, rapat terbuka, dan dialog. KPU Provinsi Banten juga memfasilitasi debat antarpasangan calon.

KPU Provinsi Banten menetapkan dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan telah mengundi nomor urut pasangan peserta Pilkada Banten.

Hasil pengundian nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang dilakukan KPU Provinsi Banten, pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut satu dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah nomor urut dua.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update