< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pilkada Cilegon Butuh 5.814 Petugas KPPS dan TPS

Sabtu, 14 September 2024 | Sabtu, September 14, 2024 WIB | Last Updated 2024-09-14T15:25:22Z
 
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah (Foto: KPU Cilegon)

 
KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon,  membutuhkan sebanyak  5.814 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon,  tahun 2024 mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah mengatakan, tahapan pembentukan KPPS Itu dimulai dengan pengumuman pendaftaran anggota KPPS yang akan dilakukan 17 hingga 21 September 2024. Sedangkan penerimaan pendaftaran akan dimulai 17 hingga 28 September 2024.
"Pengumuman Pendaftaran itu, kita mulai calon anggota KPPS dimulai 17 hingga 21 September 2024.  Penerimaan pendaftaran anggota KPPS dimulai 17 sampai dengan 28 September, " kata Nunung,  Sabtu (14/9/2024).
Adapun kebutuhan petugas KPPS untuk Pilkada di Kota Cilegon,  Nunung menyampaikan,  sebanyak 4.522 KPPS untuk ditugaskan di 646 TPS. Sementara,  untuk petugas ketertiban TPS sebanyak 1.292 petugas.  Dengan demikian,  total petugas KPPS dan TPS untuk Pilkada Kota Cilegon sebanyak 5.814 petugas. 
"Kalau untuk masing-masing TPS dibutuhkan petugas KPPS 7 orang dan 2 orang untuk ketertiban TPS," ujar Nunung.  
Adapun kualifikasi petugas KPPS Nunung menyampaikan, harus memiliki kompetensi, usia minimal usia 17 tahun, maksimal 55 tahun dan memiliki kemampuan IT. Serta masih banyak persyaratan yang lainnya. Dan  yang paling penting tidak bervariasi dengan Partai Politik (Parpol).
"Pertama harus memiliki kompetensi, miliki ijazah, minimal usia 17 tahun dan maksimal 55 tahun dan masih banyak persyaratan lainya," ucap Nunung. 
Namun demikian,  lanjut Nunung,  yang paling terpenting adalah petugas KPPS yang mendaftar harus netral atau tidak berafiliasi dengan partai politik atau menjadi tim sukses salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. 
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update